Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Corona, KPPU Longgarkan Pelaporan Merger dan Akuisisi

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan dispensasi atau kelonggaran dengan relaksasi penegakan hukum persaingan usaha di tengah pandemi corona atau Covid-19. Menurut KPPU, relaksasi ini dibutuhkan pada keadaan darurat corona seperti yang saat ini terjadi.

“KPPU menyadari, dalam masa ini, pelaku usaha dari segala ukuran (baik besar, menengah, kecil bahkan mikro) di hampir semua sektor sangat terpengaruh oleh pandemi global ini,” kata KPPU dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.

Adapun relaksasi yang dilakukan yaitu memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang melakukan transaksi penggabungan dan peleburan (merger) atau pengambilalihan (akuisisi), termasuk perpindahan aset produktif untuk menyampaikan pemberitahuan setelah periode kebijakan bekerja dari rumah (work from home) berakhir. Tanggal yang ditetapkan yakni 2 April 2020.

Selain itu, KPPU mengatakan tenggat waktu pemberitahuan proses merger dan akuisisi juga dapat diperpanjang dengan memperhatikan situasi terakhir. Dalam masa tersebut, proses penanganan perkara di KPPU tetap dilaksanakan secara hati-hati dengan menghindari pertemuan tatap muka dan memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Sehingga tidak mengorbankan jaminan kepastian hukum bagi para pihak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan soal pemberitahuan ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam pasal 29 disebutkan bahwa aksi korporasi seperti penggabungan dan peleburan tersebut, wajib diberitahukan kepada komisi selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal dilakukan.

Setelah wabah virus corona ini selesai, KPPU pun berjanji akan membantu pemerintah untuk mendorong investasi dan kolaborasi pelaku usaha dalam pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan mempermudah dan mempercepat proses pemberitahuan transaksi penggabungan hingga peleburan, atau pengambilalihan tersebut agar proses investasi tidak terhambat. 

  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

14 menit lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

23 menit lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

53 menit lalu

Grant Thornton Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Organisasi global itu mengungkap lima provinsi yang menjanjikan bagi investor, yakni Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, dan Riau. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

Grant Thornton Indonesia menyebut lima provinsi unggulan yang memiliki potensi menjanjikan untuk investasi.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

8 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

9 jam lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

1 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

2 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.