TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU telah melakukan investigasi terkait kelangkaan masker di pasaran pasca-mewabahnya virus corona atau Covid-2019. Temuan itu akan dilaporkan pada hari ini, Selasa, 3 Maret 2020.
"Akan kami sampaikan nanti sore," ujar Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa pagi.
Guntur mengatakan investigasi teranyar ini merupakan inisiatif dari KPPU. Kendati begitu, ia belum berkenan memaparkan temuan-temuan apa yang berhasil dihimpun timnya di lapangan. "Nanti saja," tuturnya.
Kelangkaan masker di pasaran telah menyebabkan harga melambung sejak virus Corona melanda beberapa negara. Di sentra alat kesehatan di Jakarta, yakni di Pasar Pramuka, harga masker terpantau sudah meroket berkali-kali lipat sedari awal bulan.
Apalagi, seusai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan adanya postif kasus virus Corona di Indonesia, harga masker di pasaran semakin tinggi.
Dikutip Antara, masker 3M 820 berisi 29 biji yang dijual di pasar itu dipatok seharga Rp 1,5 juta per kotak. Sedangkan masker jenis 3M 1860 dijual seharga Rp 2 juta per kotak.
Adapun pantauan Tempo di situs belanja online usai pengumuman WNI yang positif terjangkit virus Corona kemarin, masker jenis 3M N95, yang normalnya dijual seharga Rp 20-30 ribu per boks kini telah merangkak naik menjadi Rp lebih dari Rp 70 ribu per boks. Bahkan, ada pula outlet yang menjual seharga Rp 400 ribu per boks.