TEMPO.CO, Jakarta - Tidak adanya Direktur Utama TVRI definitif diperkirakan bakal berimbas pada tunjangan kinerja atau tukin para karyawan TVRI yang batal cair pada awal bulan ini. "Gak mungkin cair, lah. Kan dirut definitif belum ada. Sementara sekarang mau bikin dirut definitif tapi proses DPR soal kisruh TVRI tengah berjalan," kata Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal, Senin, 3 Februari 2020.
Agil menyatakan rencananya tukin para karyawan TVRI diberikan per tanggal 1 Februari 2020. Dengan kisruh berkelanjutan, Agil menilai, karyawan yang paling dirugikan.
Ia juga menilai sikap Dewan Pengawas LPP TVRI untuk mengangkat Dirut definif yang baru cukup gegabah. Sebab, saat ini proses di DPR dan juga audit yang dilakukan pihak BPK kepada jajaran dewan pengawas dan direksi juga sedang berlangsung.
"Kami melakukan pengelolaan pegawai karena ada moratorium 15 tahun TVRI tidak boleh menerima pegawaimelakukan pengelolaan pegawai karena ada moratorium 15 tahun TVRI tidak boleh menerima pegawai. Tunjangan juga tidak ada. Akhirnya saya didukung direksi reformasi birokrasi absensi, integritas sehingga pegawainya bangga bekerja di TVRI," ujar Helmy saat ditemui di Pulau Dua Restoran, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020.
Saat ini pegawai TVRI berjumlah 4.800 orang. Mereka terdiri dari bukan pegawai negeri sipil dan pegawai negeri sipil yang berstatus pegawai Kementerian Kominfo.