Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Genjot Pertumbuhan Ekonomi Kemenkeu Andalkan Insentif Perpajakan

image-gnews
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. ANTARA
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berfokus membangkitkan geliat dunia usaha untuk menopang perbaikan pertumbuhan ekonomi di 2020. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hal itu akan diwujudkan dengan menggencarkan pemberian insentif perpajakan dan mempromosikannya kepada pelaku usaha besar, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Menurut Suahasil, dengan pemberian relaksasi pajak, pelaku usaha memiliki ruang lebih untuk melakukan ekspansi dan mengembangkan bisnisnya, sehingga roda perekonomian kembali bergerak cepat. “Pada 2018 misalnya pemerintah sudah mengalokasikan insentif pajak Rp 221 triliun, kami yakin jumlah itu sudah diterima masyarakat dalam bentuk konsumsi, tercermin dari pertumbuhan ekonomi waktu itu mencapai 5,1 persen,” ucapnya di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan relaksasi perpajakan tetap mampu melaksanakan fungsinya untuk mendorong investasi dunia usaha, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara. “Kami akan terus dorong bagaimana industri manufaktur bisa rebound, ekonomi bisa terus tumbuh dengan kebijakan-kebijakan yang kami keluarkan, sehingga bisa muncul dalam penerimaan,” kata dia.  

Sri Mulyani melanjutkan selain insentif, perbaikan tata kelola perpajakan juga didorong, salah satunya menjamin kepastian pelaku usaha dengan mempercepat pemberian restitusi pajak . “Saya berharap administrasi restitusi dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan semakin akurat,” ucapnya.

Hal itu sekaligus untuk menutup celah pelaku usaha dalam menyalahgunakan fasilitas yang diberikan, terlebih nilai restitusi pajak yang dikembalikan pemerintah juga tidak kecil. “Restitusi pada tahun lalu itu tumbuh 21 persen, tentu kita harus waspadai bagaimana outlooknya di 2020 dan dampaknya pada beberapa sektor usaha.” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, pemerintah juga kian memperkuat pemberian insentif untuk dunia usaha dengan menerbitkan rancangan undang-undang sapu jagat atau omnibus law di bidang perpajakan. Kemarin, Sri Mulyani telah berkonsultasi langsung dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani terkait hal itu. Adapun saat ini, ada dua RUU Omnibus Law yang tengah dugodok, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Keduanya juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020. 

Sri Mulyani menambahkan saat ini Presiden Joko Widodo baru menandatangani Surat Presiden untuk Omnibus Law Perpajakan, dan setelah itu Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyerahkannya kepada dewan.

Sementara itu, Anggota Komisi Keuangan DPR Sarmuji menyatakan ke depan pemerintah perlu memastikan efektivitas dari insentif yang diberikan kepada dunia usaha. "Apa betul fasilitas yang diberikan itu menggairahkan perekonomian," ucapnya. "Jangan lupa juga untuk memberikan arahan yang jelas omnibus law ini ingin ke mana tujuannya, sektor yang spesifik."

Anggota Komisi Keuangan DPR Said Andullah menambahkan pemerintah juga harus menyiapkan strategi dan perencanaan yang terukur, agar kelak insentif yang diberikan benar tak mengganggu penerimaan negara. "Apakah pemerintah sudah menyiapkan sumber-sumber pendapatan yang baru, menggali potensi pajak lainnya untuk mengimbangi antisipasi pendapatan yang hilang akibat peraturan itu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

2 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

9 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

10 hari lalu

Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). (ANTARA FOTO/YUSRAN UCCANG/FR)
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

16 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

17 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

18 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

22 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

23 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.