TEMPO.CO, KUPANG - PT Semen Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi NTT seluas 116 hektare (ha). Hal itu ditemukan Komisi III DPRD NTT saat melakukan peninjauan ke PT Semen Kupang.
"Ya dengan kata lain, terjadi penyerobotan lahan," kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu, Rabu, 29 Januari 2020.
Saat pembangunan PT Semen Kupang pada 1980, menurut dia, pemda NTT telah mengimbrengkan lahan seluas 103 ha, ditambah penyertaan modal senilai Rp1,5 miliar lebih. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT lahan yang dikuasai PT Semen Kupang seluas 126 ha.
Karena itu, Komisi III DPRD NTT melakukan peninjauan di lapangan guna memastikan luas lahan yang digunakan PT Semen Kupang. Hasilnya PT Semen Kupang diketahui mengusai lahan pemda seluas 219 ha.
"Jadi ada penguasaan tanah pemda yang tidak sesuai HGB dan hak pakai oleh PT Semen Kupang selama puluhan tahun, tanpa sepengetahuan pemerintah dan DPRD," katanya.
Karena itu, lanjut dia, masalah ini harus diselesaikan. Jika ada penambahan aset yang digunakan, Hugo meminta detail luasan harus disampaikan kepada pemerintah. "Dari aspek pengawasan politik, kami ingin tertibkan. Kami juga ingin perusahaan ini sehat," katanya.
Dia mengaku akan mengundang PT Semen Kupang dan Pemda untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. "Kami akan undang PT Semen untuk rapat bersama Pemda menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Terkait dengan perjanjian kerjasama imbreng dan penyertaan modal antara Pemda dan PT Semen, jelas dia, awalnya perjanjian kerjasama selama 30 tahun, namun berdasarkan sertifikat yang dipelajari, kerjasama ini akan berakhir hingga tahun 2038.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
-
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek
-
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari
-
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN
-
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina
18 jam lalu
BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
4 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek
6 hari lalu
Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari
18 hari lalu
Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN
33 hari lalu
Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia
33 hari lalu
CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif
36 hari lalu
Pertanian berkelanjutan menjadi solusi guna memenuhi kebutuhan pangan.
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla
42 hari lalu
Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.
Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN
44 hari lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat internal mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.
Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean
50 hari lalu
Menurut AHY, permasalahan lahan di IKN harus segera diselesaikan agar investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.