Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Semen Kupang Diduga Caplok Lahan Pemda 116 Ha

image-gnews
Ilustrasi Semen. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi Semen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, KUPANG - PT Semen Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi NTT seluas 116 hektare (ha). Hal itu ditemukan Komisi III DPRD NTT saat melakukan peninjauan ke PT Semen Kupang.

 

"Ya dengan kata lain, terjadi penyerobotan lahan," kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Hugo Rehi Kalembu, Rabu, 29 Januari 2020.

 

Saat pembangunan PT Semen Kupang pada 1980,  menurut dia, pemda NTT telah mengimbrengkan lahan seluas 103 ha, ditambah penyertaan modal senilai Rp1,5 miliar lebih. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT lahan yang dikuasai PT Semen Kupang seluas 126 ha. 

 

Karena itu, Komisi III DPRD NTT melakukan peninjauan di lapangan guna memastikan luas lahan yang digunakan PT Semen Kupang. Hasilnya PT Semen Kupang diketahui mengusai lahan pemda seluas 219 ha. 

 

 "Jadi ada penguasaan tanah pemda yang tidak sesuai HGB dan hak pakai oleh PT Semen Kupang selama puluhan tahun, tanpa sepengetahuan pemerintah dan DPRD," katanya.

 

Karena itu, lanjut dia, masalah ini harus diselesaikan. Jika ada penambahan aset yang digunakan, Hugo meminta detail luasan harus disampaikan kepada pemerintah. "Dari aspek pengawasan politik, kami ingin tertibkan. Kami juga ingin perusahaan ini sehat," katanya.

 

Dia mengaku akan mengundang PT Semen Kupang dan Pemda untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. "Kami akan undang PT Semen untuk rapat bersama Pemda menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

 

Terkait dengan perjanjian kerjasama imbreng dan penyertaan modal antara Pemda dan PT Semen, jelas dia, awalnya perjanjian kerjasama selama 30 tahun, namun berdasarkan sertifikat yang dipelajari, kerjasama ini akan berakhir hingga tahun 2038. 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

18 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

6 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

18 hari lalu

Anis Hidayah, komisioner Komnas HAM turun ke Pakel Banyuwangi, terkait konflik lahan antara warga dengan PT Bumisari. Istimewa
Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

33 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

33 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

36 hari lalu

BRInita Sulap Lahan Sempit Jadi Produktif

Pertanian berkelanjutan menjadi solusi guna memenuhi kebutuhan pangan.


Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

42 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Regulasi dinilai penting karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.


Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

44 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Minta Dikebut Penyediaan Lahan untuk Investasi di IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat internal mengenai percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.


Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

50 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

Menurut AHY, permasalahan lahan di IKN harus segera diselesaikan agar investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.