Rekomendasi ini diberikan dengan menimbang aspek fatigue risk management atau manajemen risiko kelelahan pada rute yang menjalani penerbangan lewat tengah malam. Khususnya, rute yang melewati zona waktu yang berbeda. "Pada 10 Desember 2019, Garuda Indonesia menindaklanjuti rekomendasi DJPU untuk memberikan kembali RON (penginapan) kepada awak kabin," Avirianto menambahkan.
Sejumlah pramugari Garuda Indonesia Persero sebelumya mengeluhkan sistem kerja pergi-pulang di era kepemimpinan direktur utama lama, Ari Askhara. Sekretaris Jenderal Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Jacqueline Tuwanakotta mengatakan pramugari acap tak memiliki waktu istirahat saat menjalani penerbangan jarak jauh akibat sistem tersebut.
"Contoh Jakarta-Sydney-Jakarta harusnya 3-4 hari menjadi PP. Hal itu membawa dampak enggak bagus ke awak kabin," kata Jacquline saat ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019.
Karena sistem anyar ini, menurut dia, ada delapan pramugari anggota IKAGI yang tumbang. Ia mengklaim delapan karyawan Garuda sakit hingga menjalani opname setelah sistem itu diberlakukan. Adapun sistem kerja pramugari tersebut mulai efektif pada Agustus 2019 lalu.