Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Awak Kabin Resmi Gugat Garuda Indonesia

Reporter

Editor

Rahma Tri

Petugas menyusun karangan bunga ucapan terima kasih hingga dukungan kepada Menteri BUMN di halaman Kementerian BUMN Jakarta, Jumat 6 Desember 2019. Karangan bunga yang dikirim ke kantor Kementerian BUMN tersebut menyusul pemecatan Menteri BUMN kepada Direktur Utama Garuda Indonesia Ary Ashkara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menyusun karangan bunga ucapan terima kasih hingga dukungan kepada Menteri BUMN di halaman Kementerian BUMN Jakarta, Jumat 6 Desember 2019. Karangan bunga yang dikirim ke kantor Kementerian BUMN tersebut menyusul pemecatan Menteri BUMN kepada Direktur Utama Garuda Indonesia Ary Ashkara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) resmi menggugat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dalam perkara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Perkara itu terdaftar dengan No.  394/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst pada 3 Desember 2019. Sebagai tergugat 2 adalah Asosiasi Pilot Garuda, dan Serikat Karyawan Garuda (tergugat 3).

Para awak kabin menilai Garuda Indonesia tidak menjalankan Undang-undang Ketenagakerjaan saat memperpanjang perjanjian kerja sama periode 2014—2016, tertanggal 1 September 2016. Ketua Ikagi, Zaenal Mutaqim mengatakan, perjanjian itu dibuat tanpa dibahas sebelumnya oleh manajemen Garuda Indonesia.

"Untuk menjalani perjanjian kerja sama itu diatur dalam UU Ketenagakerjaan tetapi Garuda Indonesia tidak melalui tahapan pembahasan. Itu yang kami permasalahkan," kata Zaenal kepada Bisnis, Selasa 10 Desember 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam petitum Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Ikagi menuntut keberlakuan Kesepakatan Bersama Perpanjangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Garuda Indonesia (Persero) periode 2014—2016, tertanggal 1 September 2016 sah berlaku terbatas hanya 1 (satu) tahun dan berakhir pada 1 September 2017.

Selain itu, penggugat sebagai Serikat Pekerja berhak sebagai pihak untuk melakukan perundingan PKB Periode 2018-2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan jo. Permanekertrans no 28 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. "Para tergugat untuk melakukan perundingan PKB Periode 2018-2020 bersama penggugat," kata serikat pekerja awak kabin maskapai Garuda tersebut.

 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Garuda Indonesia Masuk Daftar Perusahaan dengan Kinerja Menjanjikan versi Forbes

4 menit lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Masuk Daftar Perusahaan dengan Kinerja Menjanjikan versi Forbes

Garuda Indonesia masuk dalam daftar Forbes Global 2000 yang merupakan pemeringkatan perusahaan publik dengan indikator kinerja korporasi yang menjanjikan.


BPKP akan Audit Laporan Keuangan Waskita Karya yang Diduga Bermasalah

1 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
BPKP akan Audit Laporan Keuangan Waskita Karya yang Diduga Bermasalah

Laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk disebut tidak sesuai dengan kondisi riil. BPKP akan audit.


Korban Kebakaran Plumpang Tagih Ganti Rugi, Begini Kata Pertamina

1 hari lalu

Warga terlihat di lokasi kebakaran yang diduga akibat kebocoran pipa minyak Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada 3 Maret lalu di jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. Warga berharap mendapat keadilan serta menanti itikad baik dari PT Pertamina (persero). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Kebakaran Plumpang Tagih Ganti Rugi, Begini Kata Pertamina

Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengatakan perseroan belum memberikan ganti rugi. Apa tanggapan Pertamina?


Dirut Baru Bio Farma Didorong Tingkatkan Valuasi Hingga Lampaui USD 10 Miliar dalam 3 Tahun

1 hari lalu

Dirut Baru Bio Farma Didorong Tingkatkan Valuasi Hingga Lampaui USD 10 Miliar dalam 3 Tahun

Wakil Menteri BUMN meminta jajaran direksi baru mewujudkan visi PT Bio Farma menjadi grup farmasi yang memiliki valuasi lebih dari US$ 10 miliar.


4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

2 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

Direktur Celios Bhima Yudhistira menanggapi soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun selain Pelindo. Dugaan tersebut sudah mencuat lama.


Lika-Liku Berdirinya Pertamina Hingga Cetak Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah

2 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Lika-Liku Berdirinya Pertamina Hingga Cetak Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah

Awal mula berdirinya Pertamina hingga mencetak keuntungan tertinggi sepanjang sejarah


Terkini: Jokowi Bicara Pilpres 2024 di Depan Investor Singapura, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Merger BUMN Karya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Bicara Pilpres 2024 di Depan Investor Singapura, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Merger BUMN Karya

Jokowi menghadiri acara Temasek's Ecosperity Week 2023 di Singapura hari ini. Di hadapan para investor Singapura, dia berseloroh ihwal Pilpres 2024.


Pemkot New York Gugat Kia dan Hyundai: Mobilnya Terlalu Mudah Dicuri!

2 hari lalu

Para pekerja berjalan di antara mobil yang dibuat oleh pembuat mobil terbesar Korea Selatan Hyundai Motor Co dan perusahaan sejenis Kia Motors di galangan pengiriman perusahaan di sebuah pelabuhan di Pyeongtaek 21 Juli 2014. (File foto: Reuters)
Pemkot New York Gugat Kia dan Hyundai: Mobilnya Terlalu Mudah Dicuri!

Pemerintah Kota New York pada Selasa menggugat Hyundai Motor Co dan Kia Corp, karena menjual kendaraan yang terlalu mudah untuk dicuri.


Laporan Keuangan Disebut Dipoles: Waskita Diinvestigasi, WIKA?

2 hari lalu

Wijaya Karya. wika.co.id
Laporan Keuangan Disebut Dipoles: Waskita Diinvestigasi, WIKA?

Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan tiga isu besar di BUMN Karya, seperti di Waskita Karya dan WIKA.


Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

2 hari lalu

Shadiq Akasya. Bio-Farma
Profil Shadiq Akasya, Dirut Baru Bio Farma Berharta Rp 8,4 Miliar

Profil Dirut Utama baru Bio Farma Shadiq Akasya, eks Dirut BNI Life Insurance yang punya harta kekayaan senilai Rp 8,4 miliar.