TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah alasan terkait perizinan yang kerap dikeluhkan para investor dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Salah satunya ialah belum maksimalnya penggunaan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
"Kenapa OSS di pusat hanya terkoneksi di 25 aplikasi, kemudian di 32 kementerian, lembaga, dan daerah. Masih ada tumpang tindih dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Tjahjo dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Tjahjo mengatakan, untuk memperjelas arah kebijakan yang berkaitan dengan perizinan, Kementerian Koordinator Perekonomian juga harus mempercepat penerbitan omnibus law.
Dalam hal kedaulatan data, khususnya sektor sumber daya alam, kata Tjahjo, izin tambang di satu provinsi atau kabupaten kota jika diurai bisa lebih luas dibanding jumlah wilayah di provinsi maupun kabupaten kota yang ada. "Saya kira ini salah satu hal-hal yang perlu mendapat perhatian," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi juga mendorong percepatan implementasi one man policy dan penetapan kawasan hutan sebagai prasyarat terwujudnya tata kelola dan kepastian investasi.
Selain itu, pencapaian target pelaksanaan Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan integrasi e-perencanaan dan penganggaran masih berjalan lambat. Menurut Tjahjo, hal itu disebabkan beragamnya aplikasi yang digunakan kementerian dan lembaga yang belum terintegtasi.
Tjahjo pun menyarankan agar ke depannya ada studi tiru aplikasi yang bisa dicontoh setiap kementerian dan lembaga maupun daerah. "Misal di Kementerian Keuangan itu salah satu aplikasi yang cukup bagus, bisa memonitor perkembangan di daerah. Yogyakarta dalam satu tahun bisa memangkas 3.308 program provinsi menjadi 821 program," ucapnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyampaikan bahwa salah satu keluhan pengusaha adalah masalah perizinan. Masalah tersebut masih memerlukan kordinasi dan supervisi yang lebih kuat. Pemerintah sedang mendorong penggunaan OSS, namun di saat yang sama PTSP di daerah juga sudah mencapai 60 persen.
"Nah mensinkronkan OSS dan PTSP itu satu agenda sendiri yang cukup besar. Oleh karena itu kami sangat berharap pengawasan terhadap sinkronisasi ini agar lebih diintensifkan," kata Agus.
FRISKI RIANA