Kemarin, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Erick mengataka,n pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara sistematis dan menyeluruh oleh Garuda Indonesia. Yang terlibat dalam penyelundupan ini mulai dari jajaran pegawai hingga posisi puncak.
Selain memberhentikan Ari Askhara dari posisi Dirut Garuda, Erick Thohir mengatakan bakal terus mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI