TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengikuti rapat perdana dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Senin, 2 Desember 2019. Sepanjang rapat, Erick beberapa kali digoda anggota komisi dari fraksi yang berbeda.
Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, menggoda Erick dengan menyinggung statusnya sebagai bekas ketua tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. "Sebagai mantan Ketua TKN KIK (Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja), Bapak pasti dekat dengan Presiden (Jokowi)," ujar Andre seraya tertawa lirih di ruang Komisi VI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Karena kedekatannya dengan Jokowi, Andre meyakini Erick mampu menyampaikan langsung berbagai kebijakan yang mesti cepat mendapat restu presiden. Misalnya restrukturisasi perusahaan BUMN dan likuidasi untuk menyelamatkan perseroan-perseroan yang terancam buntung.
Sebelum mengakhiri tanggapannya, mantan juru bicara tim kampanye Prabowo ini pun berjanji bakal mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang diambil Erick. "Gerindra akan back up Pak Erick. Kami ingin akan memastikan aset negara aman. PDIP boleh bareng kami (mendukung Erick)," tuturnya.
Anggota Komisi VI lainnya, Edhie Baskoro Yudhoyono, ikut-ikutan menggoda Erick. Sebelum menyampaikan tanggapannya, Edhie alias Ibas menyatakan bakal bertanya dalam waktu yang lama.
"Saya akan bertanya dalam waktu 30 menit," kata Ibas. Pernyataannya ini guyon lantaran masing-masing anggota Dewan hanya diperkenankan menyampaikan tanggapan dalam menit yang pendek.
Beberapa kali Erick tersenyum mendengarkan godaan dari anggota DPR.
Rapat kerja Komisi VI dan Menteri BUMN ini dihadiri 25 anggota Komisi VI DPR. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan penyertaan modal negara pada BUMN tahun anggaran 2019-2020. Rapat digelar terbuka, sementara pendalaman paparan menteri dihelat tertutup.
Ini adalah kali pertama Komisi VI menggelar rapat dengan Menteri BUMN.
Sejak empat tahun lalu, DPR memboikot Menteri BUMN. Kala itu, kursi Menteri BUMN diduduki Rini Soemarno.
Mulanya, Rini Soemarno dilarang mengikuti rapat bersama Dewan pada rapat paripurna DPR pada Desember 2015 saat menerima rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II. Ketika itu, Pansus merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini dari jabatan menteri.
Musababnya, Pansus menilai Rini dan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino melanggar konstitusi dalam perpanjangan kontrak pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH). Sejak saat itu, kehadiran Rini dalam rapat-rapat di parlemen diwakili Menteri Keuangan.
Beberapa waktu lalu, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Konunikasi, Arya Sinulingga, mengatakan Erick bakal memperbaiki hubungan kementeriannya dengan Komisi VI DPR. Arya menyebut Erick Thohir bakal menghadiri rapat seumpama diundang oleh Dewan. "Pasti akan datang dalam waktu dekat. Kami tunggu undangan," tutur Arya, November 2019 lalu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA