TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Norwegia memperkuat kerja sama pengembangan perikanan budidaya laut. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto, menyebut lewat kerja sama ini, Indonesia membidik nilai investasi hingga US$ 50 juta atau setara Rp 700 miliar (kurs Rp 14.000 per dolar).
“Itu dari Norwegia saja, dengan kira-kira produksi 2.500 ton per tahun,” kata Slamet dalam acara Sustainable Aquaculture bersama Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk tahap awal, kata Slamet, realisasi investasi telah dimulai di daerah Yogyakarta.
Investasi dilakukan antara konsorsium perusahaan Indonesia yang dipimpin PT El Rose Brothers dan perusahaan Sterner AS asal Norwegia dalam kerjasama budidaya terpadu. Perjanjian diteken pada di acara Trade Expo Indonesia 2019 di Tangerang, Banten, Kamis, 17 Oktober 2019. Selanjutnya, PT El Rose Brothers akan memulai pembangunan fasilitas Recirculating Aquaculture System (RAS) pada tahun depan.
Kerja sama ini diharapkan akan menggenjot investasi di sektor perikanan budidaya. Dari catatan kementerian, realisasi investasi pada perikanan budidaya pada 2015 mencapai Rp 680 miliar. Lalu pada 2016, angkanya turun menjadi Rp 304 miliar. Kemudian pada 2017, angkanya kembali naik menjadi Rp 869 miliar. Tahun lalu, realisasinya kembali turun menjadi Rp 635 miliar. Lalu pada 2019 ini, realisasi investasi tercatat sudah mencapai Rp 893 miliar, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Menurut Slamet, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam perluasan investasi di bidang perikanan budidaya. Salah satunya yaitu menyangkut teknologi tingkat tinggi yang digunakan. Penggunaannya cukup berbeda sehingga pemerintah daerah yang berurusan dengan investasi ini di lapangan harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat.
Tantangan kedua yaitu terkait penataan dan pembenahan ruang laut untuk penggunaan perikanan budidaya. Saat ini, kata Slamet, masing-masing daerah memang telah memiliki RZWP3K atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Namun, kata dia, belum semua memiliki pengaturan terhadap berapa banyak Keramba Jaring Apung (KJA) yang diperbolehkan di suatu daerah dan berapa yang tidak.
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Vegard Kaale, mengatakan Norwegia terus berkomitmen untuk peningkatan kerja sama dan investasi di Indonesia. Terlebih, kedua negara saat ini juga telah terlibat dalam European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EFTA CEPA). Untuk itu, kata dia, Indonesia bisa meningkatkan kapasitas dalam beberapa hal, termasuk kepastian regulasi. “Sebab, regulasi yang bisa diprediksi adalah kuncinya,” kata Kaale.