TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah pada tahun 2020 sebesar Rp2,5 triliun. Suntikan modal yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 itu dimaksudkan untuk melanjutkan pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo memastikan, dana sebesar itu akan digunakan untuk pembiayaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kami membantu pemerintah dalam pengadaan rumah murah MBR. SMF adalah lembaga penyalur pembiayaan yang dana-dana ke bank melalui FLPP (Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perumahan), KPR pascabencana, dan KPR bagi aparat sipil negara termasuk TNI dan Polri," kata Ananta di Kementerian Keuangan, Jakarta, 4 Oktober 2019.
Ananta mengungkapkan, dana itu juga akan digunakan untuk memenuhi backlog perumahan dengan membangun 102.500 unit rumah murah bagi MBR. Saat ini, porsi rumah murah bagi MBR dalam program KPR FLPP sudah dinaikkan jadi 25 persen dari semula hanya 10 persen. Lalu, juga untuk membiayai 17 ribu unit rumah program KPR Pasca-Bencana dan program KPR bagi ASN,TNI dan Polri.
Terkait penambahan PMN, Ananta menuturkan, dana tersebut juga untymendukung Program Satu Juta Rumah, dan membantu program pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. "Jadi mereka yang terkena bencana akan kita perbaiki melalui pendanaan ini," tambahnya.
Ananta optimis, program ini akan menurunkan porsi beban pemerintah dalam KPR FLPP, dan menambah jumlah rumah yang dibiayai melaIui penerbitan surat utang yang dilakukan oleh Perseroan, serta menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR yang menjalankan program Pemerintah.
Sebagai informasi, PT SMF merupakan perseroan yang didirikan pemerintah dengan tujuan untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan yang terjangkau oleh masyarakat.
Selain menyediakan rumah murah, PT SMF juga menyediakan sumber pendanaan jangka menengah hingga panjang bagi penyalur KPR. Adapun dananya bersumber dari penerbitan surat utang.