Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulan Jameela Hingga Hillary Brigita Anggota DPR, Berapa Gajinya?

Reporter

image-gnews
Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela bersama rekan-rekan saat mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela bersama rekan-rekan saat mengikuti Sidang Paripurna Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aggota Dewan Perwakilan Rakyat atau anggota DPR periode 2019-2024 telah dilantik kemarin. Sejumlah wajah baru mewarnai gedung parlemen seperti artis Mulan Jameela dan anggota termuda Hillary Brigita Lasut.

Gaji yang luar biasa, fungsinya dalam membuat undang-undang, pengawasan, dan anggaran membuat sejumlah calon adu kuat memperoleh kursi meski kesempatan lolos di bawah 10 persen.

Pendapatan anggota DPR diatur pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berdasarkan peraturan itu, gaji pokok setiap anggota sebesar Rp 4,2 juta. Meski gaji pokoknya sebanyak itu, mereka masih mendapat beberapa tunjangan.

Tunjangan jabatan anggota DPR sebesar Rp 9,7 juta, uang sidang/paket Rp 2 juta, PPH Rp 1.729.608, istri Rp 420.000, anak Rp 168.000, dan beras Rp 198.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, anggota legislatif memiliki tunjangan lain. Untuk tunjangan kehormatan, mereka dapat Rp 6.690.000 untuk ketua komisi/badan, Rp 6.450.000 wakil ketua komisi/badan, dan Rp 5.580.000 anggota komisi/badan.

Lalu, tunjangan komunikasi intensif. Setiap anggota DPR mendapat Rp 16.468.000 untuk ketua komisi/badan, Rp 16.008.000 wakil ketua komisi/badan, dan Rp 15.554.000 anggota komisi/badan.

Kemudian, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran. Setiap anggota DPR mendapat Rp 5.250.000 untuk ketua komisi/badan, Rp 4.500.000 wakil ketua komisi/badan, dan Rp 3.750.000 anggota komisi/badan. Terakhir, bantuan langganan listrik dan telepon. Masing-masing anggota memperoleh Rp 7,7 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

43 detik lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

1 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

3 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

3 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.


Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

5 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.


5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

5 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.


Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

8 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.


Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

8 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi TEMPO/Subekti.
Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.


Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

8 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berfoto dengan Ahmad Dhani saat menjenguknya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 19 Februari 2019. instagram.com/prabowo
Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

Partai Gerindra menyiapkan musisi Ahmad Dhani maju dalam Pilkada 2024, Calon Wali Kota Surabaya. Berikut perjalanan politik pentolan Dewa 19.


Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

12 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.