Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sertifikasi Halal Bakal Berlaku, Pengusaha Takut Ada Sweeping

image-gnews
Pelaku usaha industri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Pelaku usaha industri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Ketua Umum Waralaba dan Lisensi Indonesia Levita Supit Ginting khawatir pemberlakuan mandatori sertifikat halal pada makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2019 mendatang disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Misalnya dengan melakukan sweeping kepada restoran yang belum mengantongi sertifikasi halal.

"Jangan sampai nanti ketika enggak ada label halal lalu ada niat disikat dan dipalaki, itu harus ada koordinasi dengan lembaga lainnya, jangan sampai menjadi peluang bagi orang iseng," ujar Levita dalam diskusi di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu, 26 September 2019.

Pemberlakuan Undang-undang Jaminan Produk Halal mulai pertengahan bulan depan, kata Levita, akan sangat berdampak pada bisnis waralaba makanan dan minuman. Salah satu yang dikeluhkan adalah durasi sertifikasi halal yang tergolong memakan waktu. Pasalnya, untuk sebuah restoran saja, sertifikasi halal akan menilai hingga ke bahan-bahan makanan yang digunakan.

Padahal, rumah makan waralaba biasanya mengikuti standar operasi yang sudah ditentukan sejak awal oleh induk usaha. "Kami enggak tahu misalnya kecap itu halal atau tidak, kalau ternyata kecap belum ada label halal harus diganti dan bisa mengubah rasa," ujar Levita.

Karena itu, ia berharap adanya waktu penyesuaian sebelum mandatori label halal itu benar-benar berlaku efektif nantinya. Pada kurun waktu itu, ia mengatakan baik pemerintah, maupun pelaku usaha bisa membenahi persoalan sertifikasi halal ini. Sehingga, aturan itu tidak menghambat perkembangan bisnis di Tanah Air.

"Ini bukan masalah kecil dan gampang, harus bicarakan bersama juga harus ada kesiapan pemerintah bukan hanya di pusat tapi sampai daerah. Karena, hingga saat ini sosialisasi juga belum maksimal di Jakarta, apalagi di daerah," tutur Levita.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat yang berharap tidak akan adanya sweeping, baik oleh penyelenggara ataupun non penyelenggara kebijakan tersebut, selepas adanya mandatori sertifikat halal. "Karena untuk makanan dan minuman itu kan benar-benar efektif 5 tahun lagi," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rachmat mengatakan akan terus memonitor dan melihat capaian dari kebijakan tersebut dalam lima tahun ke depan. Sebab, apabila mengacu kepada aturan, pada 2024 tidak boleh ada yang belum melakukan sertifikasi halal. Ia mengatakan pada sektor makanan minuman saja ada 1,6 juta pelaku usaha yang mesti disertifikasi.

"Kalau satu hari bisa satu pelaku sudaha disertifikasi, Insya Allah pelaku mamin bisa tersertifikasi semua, tapi kalau dalam tiga bulan kecepatannya masih seperti sekarang maka harus pikir ulang bisa diteruskan enggak," kata dia. "Kecepatan sertifikasi harus berkembang, tidak bisa seperti sekarang."

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikat Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Matsuki mengatakan lembaganya sudah mengantisipasi kekhawatiran akan adanya imbas akibat pemberlakuan beleid jaminan produk halal tersebut, seperti adanya sweeping dan persoalan lainnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan polri bahwa selepas adanya kewajiban pada 17 Oktober itu tidak serta merta tapi ada tahapan dan edukasi. Elemen masyarakat juga bisa ikut melakukan sosialisasi," ujar Matsuki.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditunda hingga 2026, Begini Cara dan Prosedur Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM

21 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Ditunda hingga 2026, Begini Cara dan Prosedur Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Pemerintah memutuskan menunda kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) hingga 2026


Inilah Produk yang Tidak Perlu Sertifikasi Halal

22 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Inilah Produk yang Tidak Perlu Sertifikasi Halal

Tidak semua produk atau bahan yang beredar dikenai kewajiban sertifikasi halal.


Zulhas Usul Sertifikasi Halal Pedagang dan UMKM Melalui Asosiasi

28 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Zulhas Usul Sertifikasi Halal Pedagang dan UMKM Melalui Asosiasi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan pemberian sertifikasi halal untuk pedagang dan UMKM melalui asosiasi.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

37 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

38 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tenggat Sertifikasi Halal Diundur, BPJH: Fasilitasi Terkendala Anggaran Terbatas

Kepala BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham mengatakan, selama ini fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK terkendala keterbatasan anggaran.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

39 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

39 hari lalu

Dirut LPPOM Muti Arintawati. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sertifikasi Halal UMK Diundur 2026, LPPOM Minta Sektor Hulu Diprioritaskan

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI minta sektor hulu diprioritaskan. Sertifikasi halal UMK diundur 2026.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

40 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

44 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Asosiasi Pedagang Pasar Rakyat Meminta Pemerintah Buat Skala Prioritas untuk Aturan Sertifikasi Halal

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal.


Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

47 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kementerian Pariwisata Minta 3 Ribu Desa Wisata Ikut Sertifikasi Halal

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong 3 ribu desa wisata untuk ikut sertifikasi halal.