Sebelumnya, Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan besaran kompensasi yang dibayarkan PLN adalah senilai Rp839,88 miliar. Besaran kompensasi tersebut disesuaikan dengan jumlah pelanggan di area terdampak hingga akhir Juni 2019 yang sebanyak 21.986.563 pelanggan. Namun, lantaran adanya kenaikan jumlah pelanggan, PLN pun merivisi besaran kompensasi yang dibayarkan PLN yakni mencapai Rp865,22 miliar ke 22.081.019 pelanggan.
Secara rinci, kompensasi tertinggi dibayarkan ke pelanggan rumah tangga dengan nilai Rp379,31 miliar. Jumlah rumah tangga yang terdampak padamnya listrik adalah 20.486.589 pelanggan. Industri menjadi pembayaran kompesansi terbesar kedua dengan nilai Rp231,55 miliar dengan 28.106 pelanggan.
Sisanya, yakni pelanggan Bisnis yang besaran kompensasinya Rp206,34 miliar dengan 1.037.811 pelanggan, publik Rp27,85 miliar dengan 119,208 pelanggan, sosial Rp12,24 miliar dengan 391.663 pelanggan, layanan khusus Rp7,14 miliar dengan 17.581 pelanggan, dan traksi atau kereta api Rp1,81 miliar dengan 61 pelanggan.