TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berujar solusi guna menarik investasi tidak melulu dengan paket kebijakan ekonomi baru.
"Artinya tidak mesti melalui paket, bisa saja melalui penyempurnaan OSS (Online Single Submission)," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin malam, 15 Juli 2019. Sebabnya, ia melihat masih ada beberapa kendala dalam penerapan OSS saat ini.
Persoalan itu antara lain kementerian dan lembaga masih belum membuat norma, standar, prosedur, dan kriteria alias NSPK sebagaimana mestinya. Kalaupun ada, menurut Darmin, standarnya masih belum memenuhi. Selain itu, permasalahan juga ada di level pemerintah daerah.
"Aturan dasarnya sebenarnya semua perizinan diproses di PTSP, tapi nyatanya belum, sehingga waktu OSS menghubungi suatu pemda, melalui PTSP-nya tidak bisa menjawab," kata Darmin. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah agar perizinan di daerah dapat diserahkan ke PTSP. "Caranya gimana, nanti kami putuskan."
Meski mengatakan penyelesaian persoalan investasi tak selalu dengan paket kebijakan anyar, ia mengatakan alternatif itu masih tetap bisa dilakukan. Yang terpenting, saat ini pemerintah bisa menyelesaikan persoalan OSS terlebih dahulu. Sebab, ia optimistis bila OSS rampung disempurnakan, maka persoalan-persoalan soal investasi bisa otomatis selesai tanpa perlu ada paket-paket kebijakan baru.
Di hari yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityswara mengatakan timnya telah melakukan survei terhadap dunia usaha guna mengetahui pendapat mereka mengenai 16 paket kebijakan ekonomi yang telah digelontorkan pemerintah selama lima tahun ke belakang.
Berdasarkan hasil survei itu, ada sejumlah isu utama yang masih menghambat masuknya investasi ke Tanah Air. Misalnya saja soal tenaga kerja dan perizinan. "Isu tentang perizinan, kecepatan perizinan dan kemudahan memperoleh izin itu juga masih isu yang dominan," ujar Mirza selepas rapat koordinasi.
Selanjutnya, masih dari survei yang sama, Mirza berujar para responden juga menganggap perizinan di daerah lebih lambat ketimbang perizinan di pusat. "Tentu ini tidak bisa dianggap secara menyeluruh," ujar dia.
Ia mengatakan ada saja daerah yang sudah progresif dan perizinannya lebih cepat. "Tapi jawaban secara umum, koresponden mengatakan perizinan masih menjadi masalah utama, perizinan di daerah juga masih jadi masalah utama."
Adapun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mewakili Kelompok Kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus alias Pokja IV mengatakan ada 353 laporan soal sengketa investasi yang masuk ke Pokja-nya. Dari jumlah tersebut, ia berujar lebih dari setengahnya telah diselesaikan.
"Terkadang hambatannya dari kementerian, pemerintah daerah, meupun pihak swasta, ada beberapa yang sulit memang, jadi akan kami selesaikan," ujar Yasonna. "Ingat, semalam Presiden sudah sampaikan harus selesai, jangan persulit izin-izin."
Baca berita soal Darmin Nasution lainnya di Tempo.co