Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus di Bursa Calon Anggota BPK, TII: Berpotensi Konflik Kepentingan

image-gnews
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merayakan ulang tahun ke-71 dengan menggelar pameran dan hiburan musik tradisional di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, 10 Januari 2018. TEMPO/Martha Warta Silaban
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merayakan ulang tahun ke-71 dengan menggelar pameran dan hiburan musik tradisional di Stasiun Palmerah, Jakarta Barat, 10 Januari 2018. TEMPO/Martha Warta Silaban
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya nama sejumlah politikus sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menuai sorotan berbagai pihak. Kondisi tersebut dinilai rawan konflik kepentingan.

BACA: Soroti Seleksi Anggota BPK, ICW: Ada Peluang Kesepakatan Gelap

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengatakan lembaga audit sejatinya membutuhkan figur pimpinan yang berintegritas tinggi, rekam jejaknya bersih, terbukti berkomitmen anti-korupsi, serta berkompetensi di bidang audit.

"Kriteria yg berintegritas tinggi itu, dalam konteks situasi korupsi di indonesia, para politikus sering dipercaya mewakili kepentingan partai-partai di dalam BPK," ujar Dadang dalam pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2019. Dengan kondisi banyaknya partai yang kadernya terlibat kasus rasuah, ia khawatir keberadaan politikus di BPK berpotensi konflik kepentingan.

BACA: Seleksi Anggota BPK Kecolongan, Fitra Desak Revisi Undang-Undang

Senada dengan Dadang, Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Adnan Topan Husodo mendorong adanya revisi Undang-undang BPK. Salah satunya untuk mengatur lebih jauh soal posisi politikus di tubuh lembaga audit. Pasalnya, ia berpendapat BPK semestinya tidak diisi politikus.

"Bahkan mantan politikus pun perlu diatur jaraknya dari sejak mundur dari politikus dengan jabatan barunya, misalnya 5 tahun," kata Adnan.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA Misbahul Hasan pun berpendapat serupa. Ia mengatakan calon anggota BPK semestinya sudah undur diri dari partai politik terlebih dahulu.

"FITRA bukannya anti Pati terhadap calon dari Parpol, tapi harusnya mereka mundur terlebih dahulu dari Parpol yang bersangkutan," ujar dia. Dengan demikian, Miftahul yakin anggota BPK terpilih betul-betul mempunyai integritas tinggi, netral, dan terlepas dari konflik kepentingan.

Salah satu anggota BPK inkumben Achsanul Qosasi mengakui adanya pendapat yang meragukan independensi politikus di tubuh BPK. "Tapi saya berusaha menjaga itu (independensi)," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Selasa lalu, tahap pendaftaran calon anggota BPK 2019 - 2024 ditutup. Panitia bentukan Komisi Keuangan DPR mencatat ada 64 orang yang bakal berebut 5 dari 9 kursi anggota BPK yang habis masa jabatannya pada tahun ini. Dari seluruh kandidat, ada 12 kader partai politik.

ANDI IBNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harapan Politikus hingga Pakar Hukum Jelang MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

AHY menaruh harapan pada putusan sengketa Pilpres 2024 dalam sidang MK hari ini.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

31 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

34 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

34 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

34 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

35 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

36 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

39 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.