TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, Adnan Topan Husodo menyebut perlunya perbaikan dalam seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Pasalnya, ia menilai pemilihan anggota lembaga audit itu masih bermasalah dan kurang akuntabel. "Membuka peluang yang sangat besar untuk terjadinya kesepakatan gelap," ujar dia melalui pesan singkat, Kamis, 4 Juli 2019.
BACA: Calon Anggota BPK yang Punya Catatan Negatif Harus Dieliminasi
Padahal, menurut Adnan, BPK memegang peran dalam perbaikan tata kelola negara. Mengingat, lembaga independen itu memiliki kekuasaan untuk memberikan stempel tertentu atas kinerja keuangan pemerintah.
Saat ini, berdasarkan UU BPK, DPR menjadi panitia tunggal pemilihan anggota. Mereka bertugas menentukan syarat pendaftaran calon hingga menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan. Aturan itu pun tidak membatasi latar belakang atau profesi kandidat. Tapi, kandidat wajib memutus jabatan politik jika lolos menjadi anggota BPK.
BACA: Pukat UGM: Regulasi Pemilihan Anggota BPK Untungkan Politikus
Karena itu, Adnan mengatakan Revisi Undang-undang BPK menjadi sangat mendesak untuk menjadikan BPK bekerja independen. Salah satu poinnya adalah terkait seleksi dan keanggotaan BPK. Ia mengatakan seleksi anggota BPK setidaknya serupa dengan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditangani oleh Pansel dari berbagai kalangan.
Di samping itu, Adnan juga menyoroti soal banyaknya nama politikus di daftar calon anggota BPK. Ia menilai perlu aturan yang tegas untuk mengatur soal status anggota BPK. "BPK itu lembaga independen, mosok anggotanya politisi," ujar dia.
Revisi UU BPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional periode 2014-2019 sebagai usulan yang diajukan pemerintah. Namun, hingga kini pembahasan baru mencapai tahap awal. Pertemuan terakhir berlangsung pada September 2018, yang saat itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kala itu, bekas Direktur Bank Dunia mengusulkan perubahan komposisi penyelenggara pemilihan anggota BPK, yaitu dengan menambahkan pemerintah, akademikus, dan masyarakat.
Anggota Komisi Keuangan DPR dari Partai Nasdem Jhonny Plate tak menampik calon usulan partai bisa memiliki jalan yang lebih mulus. Tapi, dia memastikan Komisi Keuangan melakukan seleksi ketat dan akuntabel. "Lihat partai kami dan partai yang tidak memiliki kandidat. Kami tentu akan selektif dan bisa melirik calon non politikus jika dia lebih kompeten," kata dia. Ia pun mengatakan pembahasan revisi UU BPK masih jalan di tempat. "Belum ada jadwal."
ANDI IBNU