TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim tegas membantah kabar yang beredar bahwa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaannya. Ia memastikan, tidak ada PHK massal kepada karyawannya seperti yang telah ramai diberitakan.
BACA: Enggan Bahas Isu PHK, Bos Krakatau Steel Bicara Restrukturisasi
PT Krakatau Steel, menurut Silmy, tengah menjalankan program restrukturisasi agar kinerja perusahaan dapat kembali sehat dan berdaya saing. Restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi uutang, bisnis, dan organisasi.
“Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan PHK. Ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi,” ungkap Silmy Karim dalam keterangan resmi yang diterima Antara, Kamis 4 Juli 2019.
Adapun restrukturisasi yang dilakukan Krakatau Steel adalah dengan melakukan penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off, serta pelepasan unit kerja. Unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan (KS), menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center. "Program ini disebut juga cost to profit center," tutur Silmy.
Silmy Karim mengatakan, dalam hal menjalankan perampingan organisasi juga melibatkan anak-anak usaha KS Group. Sementara anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group.
Ia menyadari, program restrukturisasi dan transformasi perusahaan ini tidak akan bisa menyenangkan semua pihak. Akan tetapi, manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.
Sebelumnya, ribuan buruh dari sejumlah perusahaan di bawah PT Krakatau Steel atau KS melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung teknologi PT KS menolak rencana restukturisasi dan PHK sepihak yang akan dilakukan PT Krakatau Steel, di Cilegon, Selasa, 2 Juli 2019.
BACA: Enggan Bahas Isu PHK, Bos Krakatau Steel Bicara Restrukturisasi
Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Baja Cilegon atau FSBC tersebut dimulai dari kawasan PT Krakatai Steel tepatnya di depan gedung teknologi PT Krakatau Steel di Cilegon. Usai melakukan orasi di depan PT Krakatau Steel para buruh bergerak ke depan Kantor Pemkot Cilegon Jalan Jend. Sudirman, No. 2, Ramanuju, Kota Cilegon.
Dalam aksinya para buruh yang juga tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel atau SBKS menolak rencana restukturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel, karena akan mengancam masa depan para buruh dan keluarganya. Buruh meminta PT Krakatau Steel memikirkan kembali kebijakannya melakukan resturkturisasi dan PHK sepihak yang dilakukan pihak manajemen PT Krakatau Steel.
ANTARA