TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Pemerintah DIY melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) menyatakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X tidak pernah menolak adanya rencana proyek jalan tol di DIY.
Simak: Sultan Soroti Polemik SD Negeri Wajibkan Siswa Berseragam Muslim
"Pak Gubernur tidak menolak tol dibangun di wilayah DIY, tapi ada empat hal yang harus jadi perhatian," ujar Kepala Dinas PUPR ESDM DIY Hananto Rabu 3 Juli 2019.
Hananto menuturkan, Sultan berpesan empat hal prioritas yang harus dipenuhi sebelum proyek tol digarap pemerintah pusat di DIY.
Pertama, soal kelestarian situs situs sejarah yang akan dilalui jalan tol. Situs sejarah ini, pesan Sultan, sudah harga mati, tidak boleh kalah karena ditabrak oleh proyek tol.
"Sejak awal, Gubernur berpesan, 'Tolong perhatikan betul-betul situs-situs arkeologisnya'," ujar Hananto.
Kekhawatiran Sultan soal proyek tol menabrak situs sejarah dinilai beralasan. Berkaca dari proyek pembangunan jalan tol di Jawa Timur di mana trase sudah ditetapkan namun saat konstruksi mulai dilakukan ternyata ditemukan situs arkeologis.
Kedua, soal lahan pertanian di Yogya. DIY mempunyai keterbatasan lahan terutama lahan pertanian berkelanjutan atau lahan pangan. Sultan meminta trase tol yang dibangun seminimal mungkin memakan lahan pertanian.
"Ketiga, Gubernur berpesan proyek tol memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pertama kali yang menjadi perhatian Gubernur jika ada pembangunan tol, masyarakat DIY dapat apa?" ujar Hananto.
"Ketika tol itu mau dibangun, kira-kira exit atau entry tolnya ada di sebelah mana?" Hananto menambahkan hal yang menjadi sorotan Sultan.
Hananto mengatakan, Sultan berharap infrastruktur yang dibangun harus berfungsi memacu pertumbuhan ekonomi. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan jalan tol tersebut melalui entry maupun exit tol yang dibangun.
Terakhir, ujar Hananto, Sultan berpesan jangan sampai jalan tol yang dibangun tersebut memisahkan komunitas di masyarakat. Sebab saat jalan tol dibangun lalu dipagari, maka kepentingan kelompok masyarakat satu dengan lainnya berpotensi terganggu.
"Arep nyebrang ora iso (Mau menyeberang tidak bisa), jadi jangan sampai proyek itu menabrak kampung-kampung yang tadinya satu kesatuan menjadi terbelah," ujarnya.
Sedangkan soal rencana tol Yogyakarta- kawasan bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Hananto menuturkan Sultan juga tidak pernah menyatakan menolak.
"Tapi rencana tol (ke bandara Kulon Progo) itu apa selama ini ada di dalam rencana tata ruang? Kan tidak ada tol Yogya-Bandara itu. Yang ada adalah tol Yogyakarta-Cilacap lewatnya Kulon Progo. Jadi Pak Gubernur kalau bilang tidak setuju ya karena memang itu tidak ada acuannya," ujarnya.