"

Empat Kemenko Ajukan Anggaran Total Rp 1,25 Triliun untuk 2020

Reporter

Editor

Rahma Tri

(ki-ka) Ketua Dewan Komisi Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI soal Asumsi Dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
(ki-ka) Ketua Dewan Komisi Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat Komisi XI soal Asumsi Dasar dalam Kerangka Asumsi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Empat Kementerian Koordinator mengajukan total anggaran sebesar Rp1,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Besaran pagu anggaran itu diajukan pada rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.

Baca juga: Penerimaan Pajak Naik 5,7 Persen, Sri Mulyani: Strong Momentum

Kemenko Bidang Perekonomian mengajukan anggaran sebesar Rp 409,4 miliar atau turun Rp 4,8 miliar dibandingkan anggaran 2019 yang sebesar Rp 414,2 miliar. "Pagu indikatif kami turun menjadi Rp409,4 miliar dibandingkan 2019. Meski program prioritas dan reguler kami bertambah dan kebutuhan belanja pegawai dan operasional juga meningkat, kami mau tidak mau harus melakukan optimalisasi dan efisiensi," tutur Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Adapun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan tambahan anggaran tahun 2020 senilai Rp100 miliar. Sehingga, total kebutuhan anggaran Kemenko Maritim menjadi Rp 344,5 miliar.

Tambahan anggaran diusulkan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis serta koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman.

Adapun Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengajukan anggaran sejumlah Rp226,2 miliar untuk 2020. Menurut Puan, anggaran tersebut turun dibandingkan realisasi anggaran 2019 yang sebesar Rp342,9 miliar, karena ada penyesuaian gaji dan tunjangan kinerja.

"Anggaran di Kemenko kami yang paling sedikit. Mungkin angkanya panjang tapi nilainya sedikit sekali," imbuh Puan.

Baca: Susun RAPBN 2020, Jokowi Minta APBN 2017 Jadi Acuan

Sedangkan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengajukan pagu indikatif anggaran 2020 sebesar Rp 282,8 miliar dengan mengajukan pelaksanaan integrasi program anggaran di kementeriannya. Integrasi itu dari tiga program menjadi satu program. "Jadi satu program, peningkatan koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan," ujar Wiranto.

ANTARA








Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik.


Menpan RB: Jangan Percaya Calo yang Janji Meloloskan PPPK

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menpan RB: Jangan Percaya Calo yang Janji Meloloskan PPPK

Menpan mengimbau para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis agar tidak mudah percaya dengan calo.


Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

4 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Sri Mulyani: Sektor Keuangan Hanya Bisa Berkembang Jika Ada Kepastian Hukum dan Regulasi

Sri Mulyani mengatakan penegakan hukum yang konsisten akan menjadi fondasi yang luar biasa kuat dan penting bagi pengembangan sektor keuangan.


Sri Mulyani Soroti Penggantian Pagar Puskesmas Masuk Anggaran Penanganan Stunting

5 hari lalu

Gestur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Sri Mulyani mengatakan, secara tahunan belanja negara hanya tumbuh sebesar 4,5 persen, jauh lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tumbuh 11,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Soroti Penggantian Pagar Puskesmas Masuk Anggaran Penanganan Stunting

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti adanya item penggantian pagar puskesmas dalam alokasi anggaran penanganan stunting.


Sri Mulyani Sebut Volatile Food Sumber Inflasi yang Harus Diwaspadai

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Sebut Volatile Food Sumber Inflasi yang Harus Diwaspadai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan volatile food adalah sumber inflasi yang harus diwaspadai.


Sri Mulyani: APBN Februari 2023 Surplus Rp 131 Triliun

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya menyampaikan kinerja Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani: APBN Februari 2023 Surplus Rp 131 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN pada akhir Februari 2023 surplus Rp 131,8 triliun.


Menteri Perindustrian: Insentif Mobil Listrik Ditetapkan Berbarengan Sepeda Motor Listrik pada 20 Maret

11 hari lalu

PEMBELIAN KENDARAAN LISTRIK DAPAT SUBSIDI NEGARA
Menteri Perindustrian: Insentif Mobil Listrik Ditetapkan Berbarengan Sepeda Motor Listrik pada 20 Maret

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif mobil listrik, bus listrik, dan sepeda motor listrik akan ditetapkan 20 Maret.


Insentif Kendaraan Listrik, Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM

12 hari lalu

Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Insentif Kendaraan Listrik, Pemborosan Duit Negara dan Tidak Efektif Menekan Konsumsi BBM

Keputusan pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran serta tidak efektif menekan konsumsi BBM.


Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

12 hari lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Apa Dampaknya ke Masyarakat?

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Seperti apa dampaknya ke masyarakat?


Aturan Baru Penyusunan RKA Terbit, Kemenkeu: Tujuannya Bukan untuk Menghemat

13 hari lalu

Isa Rachmatarwata. ANTARA/Yudhi Mahatma
Aturan Baru Penyusunan RKA Terbit, Kemenkeu: Tujuannya Bukan untuk Menghemat

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu, Didik Kusnaini, juga mengatakan PP Nomor 6 Tahun 2023 bukan bertujuan untuk menghemat.