TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan adalah upaya mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Hanif mengatakan saat ini, Indonesia membutuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.
Baca: Menteri Hanif: UU Ketenagakerjaan Kita Kaku Seperti Kanebo Kering
"Tentu ini menjadi kepentingan bersama untuk pastikan kita punya ekosistem naker yang lebih baik, sehingga investasi baik dalam dan luar negeri bisa mem-boost pertumbuhan ekonomi dengan ciptakan lapangan kerja baru," kata Hanif saat ditemui usai rapat terbatas di Komplek Istana Negara, Senin, 24 Juni 2019.
Hanif mengatakan ekosistem yang lebih baik, adalah yang lebih sesuai dengan perkembangan dunia sekarang. Perkembangan dunia saat ini, sudah mengarah kepada pasar kerja yang lebih fleksibel. "Nah sementara, UU dan regulasi naker kita ini kaku seperti kanebo kering," kata Hanif.
Dengan mentransformasikan eksosistem yang kaku menjadi sebuah ekosistem yang lebih fleksibel, penciptaan lapangan kerja akan menjadi lebih cepat tumbuh. Ia meyakini hal itu dapat mengurangi pengangguran dan perluasan lapangan kerja akan lebih bagus.
Hanif mengatakan saat ini pemerintah tengah mengkaji semua masukan dari pihak pengusaha dan buruh. Ia berharap aturan yang dihasilkan nanti bisa mengakomodasi kedua belah pihak.
Baca: Pengusaha Minta Jokowi Revisi UU Ketenagakerjaan, Ini Sebabnya
Apalagi, Hanif menyebut banyak pasal di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi sasaran uji materi (judicial review). Meski begitu, Hanif mengaku belum dapat memastikan kapan target UU Ketenagakerjaan rampung direvisi. "Prinisipnya as soon as possible (ASAP)," kata Hanif.