TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk merevisi Undang-undang Ketenagakerjaan, terutama terkait dengan investasi padat karya dan jaminan pensiun.
Baca: Di Depan Apindo, Jokowi Singgung Defisit Transaksi Berjalan
"Tadi kami sampaikan perlu kiranya pemerintah untuk melihat kembali Undang-undang Ketenagakerjaan kita karena undang-undang ini selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini, " kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani, di Istana Merdeka, Kamis, 13 Juni 2019.
Hariyadi mencontohkan mengenai adanya relokasi investasi besar-besaran para pemain industri padat karya ke sejumlah negara antara lain Myanmar, Laos, Bangladesh, dan Vietnam. Padahal, secara ekonomi Indonesia membutuhkan investor industri padat karya untuk menyerap tenaga kerja lokal yang masih berlatar belakang pendidikan SMP ke bawah.
Fenomena relokasi investasi ini, menurut Hariyadi, dipengaruhi oleh regulasi di Indonesia yang masih terkotak-kotak sehingga menimbulkan ketidakpastian secara hukum. "Kita tentunya jangan sampai tetap berkonsentrasi kepada padat modal tetapi pada karyanya tidak ditangani dengan baik," ucapnya.
Poin lainnya adalah soal jaminan pensiun. Hariyadi menilai sistem jaminan pensiun saat ini, yang menganut asas manfaat pasti, mengandung risiko fiskal yang cukup besar.
Hariyadi menyebutkan banyak negara yang sudah meninggalkan manfaat pasti dan beralih ke iuran pasti. "Nah ini juga kami mohon untuk dilihat kembali mumpung belum terlalu lama," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kalangan pengusaha tidak ragu dalam memberi masukan kepada pemerintah. Pasalnya, andai Makamah Konstitusi menetapkan Jokowi sebagai presiden terpilih, maka ia tidak memiliki beban dalam menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan.
"Saya ngomong apa adanya, karena saya sudah gak ada beban apa-apa. Tolong gunakan kesempatan ini sehingga terobosan-terobosan yang ingin kami lakukan betul-betul yang memberikan efek tendangan kuat bagi ekonomi kita," kata Jokowi.
Jokowi mempersilakan pengusaha memberi masukan terutama terkait regulasi yang ada. Bahkan Jokowi siap mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memuluskan langkah pengusaha demi memajukan ekonomi Indonesia
"Mungkin revisi undang-undang, mungkin kalau diperlukan mengeluarkan Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), misalnya. Kalau memang itu diperlukan sekali dan memang posisinya sangat penting, ya, akan kami keluarkan," ucap Jokowi.
Baca: Jokowi Tantang Kadin dan HIPMI Manfaatkan Perang Dagang
Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, ia ingin lima tahun ke depan peningkatan dunia usaha dalam negeri menjadi prioritas. Ia menuturkan nilai investasi dan ekspor Indonesia saat ini kalah dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam. Jokowi pun mewanti-wanti agar Indonesia tidak sampai disalip oleh Laos.
BISNIS | AHMAD FAIZ