TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi telah berancang-ancang menenggelamkan 30 kapal berbendera asing yang tertangkap karena mencuri ikan. Kapal-kapal tersebut sebelumnya beroperasi di kawasan teritori Indonesia tanpa izin otoritas.
BACA: Minim Menu Ikan Saat Open House, Ini Kata Susi Pudjiastuti
"Dalam satu bulan mungkin 30 selesai (ditenggelamkan)," ujar Susi saat ditemui di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis petang, 6 Juni 2019. Susi mengatakan kapal-kapal tersebut saat ini berada di Pontianak, Natuna, Tarempa, dan Bitung.
Bos maskapai Susi Air ini berencana menenggelamkan 30 kapal pencuri ikan pasca-Lebaran hingga Agustus 2019.
Adapun 30 kapal ini sebelumnya telah diputus bersalah oleh pengadilan. Hakim pengadilan menyatakan kapal-kapal tersebut mendapat keputusan hukum tetap atau inkracht.
BACA: Bila Tak Lagi Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Ingin Jadi Wartawan
Dengan penenggelaman ini, Susi menambah panjang daftar kapal yang dievakuasi. Susi mencatat, dalam 4 tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan sekitar 500 kapal.
"Ini adalah cara elegan. Kita tidak mencaci, tidak menghukum bangsa sendiri. Ini juga awam terjadi, Australia sampan nelayan kita masuk perairan mereka langsung dibakar," ucapnya beberapa waktu lalu.
Satuan Tugas Pemberantas Penangkapan Ikan secara Ilegal alias Satgas 115 Achmad Santosa aaat ditemui di lokasi yang sama mengatakan kapal berbendera asing ini mayoritas berasal dari Vietnam dan Cina. Ia mengatakan semestinya Kementerian Luar Negeri menggelar negosiasi bilateral dengan kedua negara.
"Pertemuan diplomasi memang sudah dilakukan, tapi belum settled dan belum ada protokol," ucapnya. Ia menyarankan ada kesepakatan Indonesia dengan Vietnam dan Cina terkait persoalan ini.
Baca berita tentang Menteri Susi lainnya di Tempo.co.