TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi telah berancang-ancang menenggelamkan 30 kapal berbendera asing yang tertangkap karena mencuri ikan. Kapal-kapal tersebut sebelumnya beroperasi di kawasan teritori Indonesia tanpa izin otoritas.
BACA: Minim Menu Ikan Saat Open House, Ini Kata Susi Pudjiastuti
"Dalam satu bulan mungkin 30 selesai (ditenggelamkan)," ujar Susi saat ditemui di rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis petang, 6 Juni 2019. Susi mengatakan kapal-kapal tersebut saat ini berada di Pontianak, Natuna, Tarempa, dan Bitung.
Bos maskapai Susi Air ini berencana menenggelamkan 30 kapal pencuri ikan pasca-Lebaran hingga Agustus 2019.
Adapun 30 kapal ini sebelumnya telah diputus bersalah oleh pengadilan. Hakim pengadilan menyatakan kapal-kapal tersebut mendapat keputusan hukum tetap atau inkracht.
BACA: Bila Tak Lagi Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Ingin Jadi Wartawan