TEMPO.CO, Bandung - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, hingga saat ini kementeriannya sudah memberikan izin impor bawang putih kepada 22 perusahaan. Total izin impor bawang putih yang sudah dikeluarkan Kementerian Perdagangan hingga saat ini sudah menembus 226 ribu ton. “Yang sudah masuk sekarang itu 62 ribu ton,” kata dia di Bandung, Kamis 30 Mei 2019.
Baca: Darmin: Bawang Putih dan Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Terbesar
Oke mengatakan, proses pemberian izin impor bawang putih diakuinya sempat dipercepat untuk mengantisipasi lonjakan harga bawang putih di sejumlah daerah. “Kemarin kita percepat pengeluaran izinnya karena harga. Harga sudah terkendali sekarang,” kata dia.
Oke mengatakan, Kementerian Perdagangan hanya menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian. "Yang sudah dapat rekomendasi, kita keluarkan (izin impornya),” kata dia.
Menurut Oke, 226 ribu ton bawang putih tersebut akan masuk bertahap hingga akhir tahun. "Karena mereka izinnya untuk setahun," katanya.
Dia mengklaim, volume izin impor bawang putih cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk mencegah berulangnya lonjakan harga. Kebutuhan bawang putih setahunnya misalnya menembus 450 ribu ton, izin impor yang dikeluarkan sudah separuhnya. “Sudah setengah tahun ini,” kata Oke.
Baca: Survei BI: Tiket Pesawat, Bawang Putih Kerek Inflasi Mei
Oke mengatakan, Kementerian Perdagangan dalam dua bulan ini masih mewaspadai lonjakan harga bawang putih. Intervensi yang dilakukan untuk menekan harga misalnya mematok harga penjualan bawang putih di pasar ritel modern Rp 35 ribu per kilogram. “Dalam dua bulan ini kita tugaskan ritel modern membantu mengintervensi harga pasar,” kata dia.
Simak berita terbaru tentang impor bawang putih di Tempo.co
AHMAD FIKRI