Laba Perusahaan Melonjak 161 Persen, Ini Penjelasan Plt Dirut PLN

Sejumlah pekerja PLN  memperbaiki jaringan listrik. TEMPO/Fahmi Ali
Sejumlah pekerja PLN memperbaiki jaringan listrik. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatatkan pertumbuhan laba hingga Rp 7,14 triliun atau 161 persen sepanjang 2018, dari semula Rp 4,42 triliun pada tahun lalu menjadi Rp Rp 11,575 triliun. Di sisi lain, pendapatan PLN naik Rp 17,602 triliun atau sekitar 6,8 persen.

Baca: Sepanjang 2018, PLN Cetak Laba Bersih Rp 11,6 Triliun

Keterangan ini terdapat di dalam laporan keuangan PLN yang diteken oleh dua pimpinan perusahaan listrik negara ini pada Sabtu 18 Mei 2019. Keduanya yaitu Pelaksana Tugas Direktur Utama Muhammad Ali dan Direktur Keuangan Sarwono Sudarto. Ali menjadi Pelaksana Tugas Dirut karena Dirut PLN sebelumnya Sofyan Basyir tengah terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan ini, PLN sebenarnya mencatatkan rugi usaha sebesar Rp 35 triliun. Namun, sejumlah komponen membuat kerugian ini berbalik menjadi keuntungan, yaitu seperti subsidi listrik dari pemerintah sebesar Rp 48,1 triliun dan pendapatan kompensasi sebesar Rp 23,173 triliun. Pendapatan kompensasi ini tak ada di tahun 2017.

Dengan demikian, PLN berbalik mendapatkan laba usaha dengan adanya kedua komponen ini menjadi Rp 35,98 triliun. Jumlah ini juga bertambah dengan penghasilan lain-lain bersih sebesar Rp 15,66 triliun dan penghasilan keuangan Rp 804 miliar.

Sehingga, total laba usaha PLN menjadi Rp 52,45 triliun. Jumlah itu masih harus dikurangi dengan beban pajak, beban keuangan, dan kerugian kurs. Barulah, akhirnya muncul laba PLN sebesar Rp 11,58 triliun.

Lebih lanjut, pendapatan atau piutang kompensasi sejatinya merupakan piutang atas kompensasi dari pemerintah atas penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Penggantian ini ditujukan untuk beberapa golongan pelanggan yang tarif penjualan tenaga listriknya lebih rendah dibandingkan BPP, dan belum diperhitungkan dalam subsidi yang diakui sebagai pendapatan atas dasar akrual.

Plt Dirut PLN saat ini, Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, pendapatan kompensasi ini berbeda sebenarnya belum diterima oleh PLN, namun tetap bisa masuk ke dalam pos pendapatan. “Kan gini, kalau saya udah janji, kan negara jadi ngutang. Negara punya kewajiban,” kata Djoko saat ditemui di acara Mudik Gratis 2019 oleh Kementerian BUMN di Kompleks Gelora Bunga Karno (GBK), Senayan, Kamis, 30 Mei 2019.

Djoko tak mempersoalkan pendapatan yang belum dibayarkan tersebut. “Misalnya saya utang 10, ya dihitung. Kan listriknya sudah dinikmati, tapi uangnya belum bayar. Semuanya equal, kami catat itu kewajiban,” kata dia.

Selain dari subsidi dan kompensasi, peningkatan juga terjadi pada penghasilan lain-lain bersih di PLN. Pada tahun 2017, jumlahnya hanya Rp 3,4 triliun, lalu meningkat Rp 12,25 triliun atau hampir 359 persen menjadi Rp 15,663 triliun.

Baca: Sofyan Basir Resmi Mundur dari Jabatan Dirut PLN

Kenaikan di pos ini terjadi karena adanya pendapatan dari piutang pemerintah sebesar Rp 7,45 triliun yang tidak di 2017. Lalu penyesuaian harga pembelian bahan bakar dan pelumas sebesar Rp 4 triliun yang pada tahun lalu hanya Rp 688 miliar.

Simak berita lainnya terkait PLN di Tempo.co.








Mario Dandy Tahu Ayahnya Rafael Alun Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

36 menit lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mario Dandy Tahu Ayahnya Rafael Alun Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap D telah mengetahui ayahnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka KPK.


Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

19 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Rafael Alun, KPK Sebut Ada Perkembangan Pekan Depan

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan kasus Rafael Alun pekan depan.


Tujuh Tiang Listrik Roboh, Jalan Raya Anyer Macet dan Listrik di Tiga Desa Padam

22 jam lalu

Peta Jalan Raya Pos yang tertera di atas Prasasti titik 0 (nol) Kilometer pembangunan Jalan Anyer-Panarukan di Pantai Bojong, Anyer, Kabupaten Serang, Jumat, 15 Mei 2015. Jalan dikerjakan dengan sistem kerja rodi pada Pemerintahan Gubernur Jenderal HIndia Belanda yang ke-36, Herman Willem Daendels. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tujuh Tiang Listrik Roboh, Jalan Raya Anyer Macet dan Listrik di Tiga Desa Padam

Tujuh tiang listrik yang berada di sepanjang 500 meter Jalan Raya Anyer roboh akibat hujan dan angin kencang


Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

23 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
Polri Perpanjangan Penugasan Endar Priantoro di KPK

Polri hanya mengabulkan satu dari dua usulan promosi yang diajukan Ketua KPK Firli Bahuri. Endar Priantoro tetap di KPK.


ID Food Datangkan 2.000 Ton Gula dari Thailand, Bakal Ada yang Datang Lagi?

1 hari lalu

Gula impor dari Thailand sebanyak 2.000 ton datang melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu, 1 April 2023. Foto: Tim Humas ID Food.
ID Food Datangkan 2.000 Ton Gula dari Thailand, Bakal Ada yang Datang Lagi?

Direktur Utama ID Food, Frans Marganda Tambunan menjelaskan akan ada gula impor yang masuk lagi.


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

1 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan, KPK Nyatakan Siap Hadapi

KPK meyakini kasus Lukas Enembe benar secara formil maupun materiil.


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (dua kiri), menunjukkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Merangkap Jadi Plt Deputi Penindakan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ditunjuk mengisi kekosongan setelah Irjen Karyoto dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya


KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

1 hari lalu

Penyidikan kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo terus bergulir.
KPK Bidik Rafael Alun dengan Pidana Pencucian Uang

KPK tengah mengembangkan kasus Rafael Alun ke arah pidana pencucian uang.


KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

1 hari lalu

Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara,  saat Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Tempo/Tony Hartawan
KPK Panggil 3 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Pekan Depan

Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan tiga pegawai pajak untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka, termasuk soal kepemilikan saham


KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

1 hari lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah foto istrinya yang berlibur ke luar negeri memakai barang mewah.