Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laba Perusahaan Melonjak 161 Persen, Ini Penjelasan Plt Dirut PLN

image-gnews
Sejumlah pekerja PLN  memperbaiki jaringan listrik. TEMPO/Fahmi Ali
Sejumlah pekerja PLN memperbaiki jaringan listrik. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatatkan pertumbuhan laba hingga Rp 7,14 triliun atau 161 persen sepanjang 2018, dari semula Rp 4,42 triliun pada tahun lalu menjadi Rp Rp 11,575 triliun. Di sisi lain, pendapatan PLN naik Rp 17,602 triliun atau sekitar 6,8 persen.

Baca: Sepanjang 2018, PLN Cetak Laba Bersih Rp 11,6 Triliun

Keterangan ini terdapat di dalam laporan keuangan PLN yang diteken oleh dua pimpinan perusahaan listrik negara ini pada Sabtu 18 Mei 2019. Keduanya yaitu Pelaksana Tugas Direktur Utama Muhammad Ali dan Direktur Keuangan Sarwono Sudarto. Ali menjadi Pelaksana Tugas Dirut karena Dirut PLN sebelumnya Sofyan Basyir tengah terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan ini, PLN sebenarnya mencatatkan rugi usaha sebesar Rp 35 triliun. Namun, sejumlah komponen membuat kerugian ini berbalik menjadi keuntungan, yaitu seperti subsidi listrik dari pemerintah sebesar Rp 48,1 triliun dan pendapatan kompensasi sebesar Rp 23,173 triliun. Pendapatan kompensasi ini tak ada di tahun 2017.

Dengan demikian, PLN berbalik mendapatkan laba usaha dengan adanya kedua komponen ini menjadi Rp 35,98 triliun. Jumlah ini juga bertambah dengan penghasilan lain-lain bersih sebesar Rp 15,66 triliun dan penghasilan keuangan Rp 804 miliar.

Sehingga, total laba usaha PLN menjadi Rp 52,45 triliun. Jumlah itu masih harus dikurangi dengan beban pajak, beban keuangan, dan kerugian kurs. Barulah, akhirnya muncul laba PLN sebesar Rp 11,58 triliun.

Lebih lanjut, pendapatan atau piutang kompensasi sejatinya merupakan piutang atas kompensasi dari pemerintah atas penggantian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Penggantian ini ditujukan untuk beberapa golongan pelanggan yang tarif penjualan tenaga listriknya lebih rendah dibandingkan BPP, dan belum diperhitungkan dalam subsidi yang diakui sebagai pendapatan atas dasar akrual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Plt Dirut PLN saat ini, Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan, pendapatan kompensasi ini berbeda sebenarnya belum diterima oleh PLN, namun tetap bisa masuk ke dalam pos pendapatan. “Kan gini, kalau saya udah janji, kan negara jadi ngutang. Negara punya kewajiban,” kata Djoko saat ditemui di acara Mudik Gratis 2019 oleh Kementerian BUMN di Kompleks Gelora Bunga Karno (GBK), Senayan, Kamis, 30 Mei 2019.

Djoko tak mempersoalkan pendapatan yang belum dibayarkan tersebut. “Misalnya saya utang 10, ya dihitung. Kan listriknya sudah dinikmati, tapi uangnya belum bayar. Semuanya equal, kami catat itu kewajiban,” kata dia.

Selain dari subsidi dan kompensasi, peningkatan juga terjadi pada penghasilan lain-lain bersih di PLN. Pada tahun 2017, jumlahnya hanya Rp 3,4 triliun, lalu meningkat Rp 12,25 triliun atau hampir 359 persen menjadi Rp 15,663 triliun.

Baca: Sofyan Basir Resmi Mundur dari Jabatan Dirut PLN

Kenaikan di pos ini terjadi karena adanya pendapatan dari piutang pemerintah sebesar Rp 7,45 triliun yang tidak di 2017. Lalu penyesuaian harga pembelian bahan bakar dan pelumas sebesar Rp 4 triliun yang pada tahun lalu hanya Rp 688 miliar.

Simak berita lainnya terkait PLN di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

3 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

51 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

2 jam lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

21 jam lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.