TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengeluh tak bisa membeli token listrik. Menurut sejumlah pelanggan, pembelian token listrik tak bisa dilakukan karena mereka diwajibkan untuk menganti meteran terlebih dahulu.
Baca juga: 2019, PLN Siapkan 11 Ribu Sambungan Listrik Gratis untuk NTT
Sejumlah keluhan pelanggan tersebut juga muncul melalui platform media sosial (medsos) Twitter. Salah satunya warga net yang mengunggah cuitan sejak 26 April dengan menautkan akun resmi PLN @pln_123.
"Mhn tindak lanjutnya atas pelaporan sy no Q17iCAG, dr semalem listri sdh mati krn sy tdk bs isi token dg info dr 0251123 bahwa meteran hrs diganti krn peremajaan," keluh seorang warga net pada Selasa, 28 Mei 2019.
Merespons keluhan tersebut, admin Twitter PLN pun bertanya mengenai apakah ia telah dihubungi dan ditangani oleh petugas. Kendati telah melaporkan sejak April dan telah menerima bukti pelaporan, PLN belum juga menindaklanjuti keluhan tersebut. Hal ini terbukti lewat unggahan warga net pada 21 Mei 2019.
Dalam unggahan kali ini, warga net ini kembali mempertanyakan mengenai tindaklanjut dari laporannya. "Dear @pln_123 dr sejak 27 april posisi meteran sy dilos, mhn tindaklanjut dr pelaporan sy di 817X7LQ, sdh hampir sebulan, penggantian meteran yg dijanjikan blm kunjung dtg. Tks," tulisnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain lewat akun Twitter. Salah satunya warga net yang mencuit pada 24 Mei 2019. Dalam cuitan itu dia juga menggugah bukti penyambungan sementara dari PLN.
"@pln_123 Kok meteran saya dirumah gak bisa beli token karena diganti disistem,terus setelah diganti saya disuruh bayar tagihan ya?," tulis dia.
Merespons hal ini, Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, "Saya koordinasikam dulu dengan teman-teman yang menghandle biar saya bisa berikan jawaban yang sesuai."