TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN meminta masyarakat untuk waspada saat melakukan transaksi barang dan jasa menjelang lebaran. Salah satunya, masyarakat sebagai konsumen perlu teliti sebelum membeli.
BACA: THR Cair, Perencana Keuangan Sarankan Ada yang Diinvestasikan
"Konsumen harus teliti sebelum membeli, membaca informasi label, dan dalam bertransaksi harus melihat aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan," Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 25 Mei 2019.
BPKN menjelaskan dalam momentum ramadan dan lebaran, masyarakat sebagai konsumen harus memiliki perencanaan yang matang dalam membeli barang dan jasa. Karena itu, ada empat hal yang perlu diperhatikan saat melakukan transaksi.
BACA: Mudik Lebaran 2019, Ada Diskon 15 Persen untuk Semua Ruas Tol
Baca Juga:
Pertama, konsumen perlu waspada produk kadaluarsa. Karena itu, konsumen harus teliti sebelum membeli barang maupun jasa dan astikan produk aman dan tidak kadaluarsa.
Kedua, konsumen juga perlu waspada terhadap cara menjual lewat adanya diskon yang diberikan di pusat-pusat perbelanjaan. Dalam hal ini, konsumen harus cermat berbelanja, tentu akan membandingkan dulu harga normal sebelum didiskon.