Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seragamkan Data Lahan Sawit, Pemerintah Rancang Satu Peta Bersama

image-gnews
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (16/12). Pemerintah mulai merancang aturan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembukaan lahan baru perkebunan kelapa sawit dan tambang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto udara perkebunan kelapa sawit di Belitung, Bangka Belitung, Jumat (16/12). Pemerintah mulai merancang aturan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembukaan lahan baru perkebunan kelapa sawit dan tambang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah merancang kebijakan satu peta bersama untuk menyeragamkan luas lahan sawit yang selama ini dicatatkan berbeda-beda oleh sejumlah instansi. Pembahasan perancangan satu peta itu dilakukan pada Jumat, 10 Mei 2019, dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. 

Baca juga: JK Tagih Janji Cina Naikkan Impor Sawit dari RI

Pembahasan satu peta itu melibatkan berbagai antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
 
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan kebijakan satu peta ini direncanakan kelar pada akhir Agustus nanti oleh LAPAN.  "Akhir Agustus selesai. Sekarang tinggal menyamakan semua metodologi,” ujar Sofyan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 10 Mei 2019. 
 
Data lahan sawit yang dimiliki sejumlah instansi sebelumnya menunjukkan ketidakseragaman. Tim Koordinasi dan Supervisi Gerakan Nasional Penyelamatan SDA serta Komisi Pemberantas Korupsi menampilkan data luas perkebunan sawit berdasarkan citra satelit tahun 2014-2016 mencapai 16,7 juta hektare. Sedangkan data pemerintah untuk periode yang sama hanya 11,2 juta hektare.
 
Sofyan menjelaskan, selisih data terjadi karena metode dan pendekatan yang digunakan untuk mencatat luas lahan sawit berbeda-beda. "Sekarang ditugaskan semua mengkonsolidasikan dengan metode yang sama, dengan teknik yang sama dan informasi yang sama,”ujar dia. 
 
 
Perbedaan angka luas lahan sawit dari sejumlah instansi itu pernah disinggung oleh Presiden Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDP KS Dono Boestomi pada Maret lalu. Menurut Dono, selisih angka ini terjadi lantaran adanya perbedaan definisi. Kondisi ini, ujar dia, akan berdampak pada pencatatan hasil produksi sawit yang selama ini belum terintegrasi. 
 
 
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

29 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

29 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

29 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

29 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

29 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

29 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

32 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

33 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

37 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

38 hari lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.