TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero menilai pemerintah perlu membuat aturan promo tarif ojek online agar iklim sehat antaroperator dalam bisnis ini tetap terjaga.
Baca juga: Survei Terbaru: 75 Persen Konsumen Tolak Tarif Baru Ojek Online
"Artinya, semestinya pemerintah tak perlu mengintervensi sistem penetapan besaran tarif ojek daring," katanya saat dihubungi Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Penegasan tersebut disampaikan Poltak terkait masih maraknya perang tarif promo oleh aplikator ojek online, meski per Mei 2019 sudah ada tarif baru.
Menurut dia, ternyata intervensi pemerintah terhadap tarif telah menciptakan masalah baru berupa perang promo yang "jor-joran".
"Kalau sudah begitu (perang promo), tinggal kuat-kuatan modal saja. Yang tidak kuat pasti akan mati," katanya.
Ia justru menilai tidak ada yang diuntungkan dari kenaikan tarif ojek online saat ini. Ia juga berpendapat, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terlalu banyak melakukan intervensi bisnis transportasi dengan aturan yang tak sesuai sehingga menimbulkan masalah baru.
"Seharusnya, soal skema penetapan tarif biarlah diserahkan ke aplikator saja mengikuti mekanisme pasar, pemerintah tinggal mengawasi," ujar dia.
Ia juga menyebut Peraturan Menteri Perhubungan mengenai penetapan besaran tarif ojek online saat ini justru berdampak besar pada penurunan minat konsumen.
"Tarif tinggi akan membuat order turun drastis dari sebelumnya, sehingga aplikator pun mulai perang lewat jalur promo agar orderan tetap stabil. Akibatnya kompetisi makin panas dan banyak 'membakar uang'," katanya.
Karena itu, bagi Poltak, kompetisi dalam ekonomi sebenarnya bukan hal tabu karena bisa mendorong harga menjadi lebih ekonomis.
Namun, tambahnya, kompetisi juga bisa menjadi berbahaya jika pemainnya tinggal sedikit karena salah satu pemain pasti berusaha menjadi pemain tunggal dan menguasai pasar. "Caranya, 'bakar uang' untuk menerapkan tarif sangat rendah demi memukul lawan," katanya.
Baca berita tarif ojek online lainnya di Tempo.co
ANTARA