Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Terbaru: 75 Persen Konsumen Tolak Tarif Baru Ojek Online

Pengemudi ojek online di antaranya yang menjadi mitra Go-Jek sedang menunggu penumpang di bahu jalan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. Mereka membatalkan rencana mogok nasional terkait kepatuhan perusahaan aplikator memberlakukan tarif baru. TEMPO/Lani Diana
Pengemudi ojek online di antaranya yang menjadi mitra Go-Jek sedang menunggu penumpang di bahu jalan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019. Mereka membatalkan rencana mogok nasional terkait kepatuhan perusahaan aplikator memberlakukan tarif baru. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Research Institute of Socio-Economic Development (Rised) memaparkan hasil sigi terbarunya tentang persepsi konsumen terhadap kenaikan tarif ojek online. Peneliti Rised sekaligus ekonom dari Universitas Airlanga, Rumayya Batubara, mengatakan 75 persen penumpang skala nasional menolak tarif baru yang ditetapkan aplikator.

Baca: Tarif Naik, Pengemudi Ojek Online: Belum Sesuai dengan Tuntutan

"Konsumen menolak karena kesediaan mereka mengalokasikan penambahan tarif tidak sesuai dengan peningkatan tarif yang terjadi di lapangan," ujar Rumayya dalam diskusi bertajuk 'Diseminasi Hasil Riset Survei Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online' yang berlangsung di Restoran Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.

Berdasarkan survei, penolakan paling tajam terjadi untuk konsumen di zona II, yakni di Jabodetabek. Rumayya mencatat, ada 82 persen penumpang di Jabodetabek menolak kenaikan tarif.

Penumpang zona tersebut bersedia mengalokasikan dana tambahan untuk tarif ojek online sebesar Rp 5.200 per hari. Sedangkan realitasnya, setelah kenaikan tarif, penumpang ojek online di Jabodetabek mesti mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 6-15 ribu per hari.

Rumayya menjelaskan, dampak kenaikan tarif ojek online ini membebani konsumen karena harga batas bawah dan batas atas yang diterapkan Kementerian Perhubungan di beleidnya tidak sesuai dengan tarif yang harus dibayar. "Angka yang disebutkan adalah angka nett yang diterima oleh pengemudi. Sedangkan tarif yang dirasakan oleh konsumen lebih mahal karena aplikator mengambil tarif jasa 20 persen," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk zona II Jabodetabek, Rumayya mencontohkan, tarif batas bawah yang harus dibayarkan konsumen per kilometer adalah Rp 2.500. Sedangkan tarif flagfall atau minimal tarif mencapai Rp 10-12 ribu. Bukan Rp 8-10 ribu seperti yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

BACA: Pengemudi Ojek Online Diduga Teroris Ditangkap di Bekasi

Peneliti sekaligus ekonom Fithra Faisal mengatakan, kenaikan tarif ojek online ini berpotensi berdampak pada merosotnya jumlah konsumen. Selain itu, kenaikan tarif ini juga berpotensi pada peningkatan laju inflasi. Apalagi, penerapan kenaikan tarif bersamaan dengan momentum Ramadan. "Sumbangan kontribusi kenaikan tarif ojek online ini terhadap inflasi bisa sampai 50 persen," ujarnya di tempat yang sama.

Survei terbaru Rised ini dilakukan di 9 kota, pada tiga zona yang meliputi wilayah Indonesia bagian barat, tengah, Jabodetabek, dan timur. Sigi ini melibatkan 3.000 konsumen dengan periode riset 9 April hingga 3 Mei 2019.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Derita Pengendara Ojek Online, Lagi Minum Kopi HP Dirampas dan Kena Bacok di Kepala

16 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Derita Pengendara Ojek Online, Lagi Minum Kopi HP Dirampas dan Kena Bacok di Kepala

Rinaldi Azis, 27 tahun, pengendara ojek online atau ojol menjadi korban perampasan HP saat minum kopi di Jalan Raden Sanim Depok.


Grab Indonesia Angkat Ridzki Kramadibrata sebagai Komisaris

32 hari lalu

Ridzki Kamadibrata. Dok Tempo/Muhammad Hidayat
Grab Indonesia Angkat Ridzki Kramadibrata sebagai Komisaris

Grab Indonesia mengumumkan pengangkatan Ridzki Kramadibrata sebagai Dewan Komisaris.


Polisi Bantah AKBP Buddy Alfrits Naik Ojek Online ke Rel Kereta Api Sebelum Tewas

39 hari lalu

Konferensi pers kasus kematian Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfirst Towoliu di Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 1 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO.
Polisi Bantah AKBP Buddy Alfrits Naik Ojek Online ke Rel Kereta Api Sebelum Tewas

Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits kepada kepolisian.


Jokowi Bagikan Sembako ke Pengemudi Ojol, SPAI: Seharusnya Jadi Contoh Kementerian Ketenagakerjaan

53 hari lalu

Presiden Joko Widodo ditemani Menteri BUMN Erick Thohir menyaksikan penyerahan bantuan paket sembako bagi para pengemudi ojek daring atau ojol di sekitar Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 13 April 2023. FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bagikan Sembako ke Pengemudi Ojol, SPAI: Seharusnya Jadi Contoh Kementerian Ketenagakerjaan

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia SPAI Lily Pujiati menanggapi pembagian sembako oleh Presiden Jokowi pada ratusan pengemudi ojek online (Ojol)


Jokowi Bagi-bagi Bansos ke Ratusan Pengemudi Ojek Online di Depan Istana

58 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Jokowi Bagi-bagi Bansos ke Ratusan Pengemudi Ojek Online di Depan Istana

Presiden Jokowi siang ini membagikan bingkisan berupa bansos kepada ratusan pengendara ojek online. Penyerahan bantuan langsung dilakukan di depan pagar Istana Merdeka


5 Perusahaan Ojek Online yang Gulung Tikar dari Uber hingga Ladyjek

59 hari lalu

LadyJek, layanan Ojek berbasis aplikasi, diluncurkan di Conclave, Mampang, 8 Oktober 2015. LadyJek mengusung warna magenta untuk seluruh atribut yang identik dengan wanita. TEMPO/Vindry Florentin
5 Perusahaan Ojek Online yang Gulung Tikar dari Uber hingga Ladyjek

Uber salah satu perusahaan ojek online pemula di Indonesia, namun Maret 2018, ia gulung tikar. Siapa lagi yang tak kuat bertahan, termasuk Ladyjek.


Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?

8 April 2023

Ilustrasi THR. ANTARA
Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?

Serikat Pekerja Platform Daring menyatakan seharusnya pemerintah membuatkan payung hukum THR bagi pekerja informal.


Disebut Gagal Lindungi Pekerja karena Tak Berikan THR Ojol, Begini Tanggapan Wamenaker

8 April 2023

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Disebut Gagal Lindungi Pekerja karena Tak Berikan THR Ojol, Begini Tanggapan Wamenaker

Wamenaker Afriansyah Noor menanggapi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) soal tudingan pemerintah gagal melindungi pengemudi ojol terkait THR.


Wamenaker, Serikat Pekerja, hingga Asosiasi Pengemudi Ojol Angkat Bicara Soal THR Bagi Ojol

5 April 2023

Demo Ojek Online di Silang Monas tuntut pemerintah turunkan harga BBM dan penerbitan payung hukum, Jumat, 9 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Wamenaker, Serikat Pekerja, hingga Asosiasi Pengemudi Ojol Angkat Bicara Soal THR Bagi Ojol

Pemberian THR bagi ojol kembali menjadi perbincangan. Pemerintah tetap mengacu pada peraturan, sedangkan serikat dan asosiasi sebaliknya.


Ojol Tak Dapat THR, SPAI: Pengemudi Ojek Online Punya Hak Layaknya Pekerja

4 April 2023

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Ojol Tak Dapat THR, SPAI: Pengemudi Ojek Online Punya Hak Layaknya Pekerja

Menanggapi aturan tentang Ojol tak dapat THR, SPAI mengatakan pengemudi ojek online juga pekerja yang punya hak THR.