TEMPO.CO, Yogyakarta - Perusahaan penyedia aplikasi transportasi online, Go-Jek bersiap untuk membuka lagi kantor operasionalnya di Yogyakarta setelah tutup sementara sejak 12 April 2019 lalu. Penutupan kantor tersebut menyusul aksi mogok makan disertai protes dari kalangan mitra pengemudi.
Baca: Gojek Diminta Stop Perang Tarif dengan Grab
Alasan penutupan kantor itu sebelumnya ditegaskan Go Jek semata demi faktor keamanan, terutama jelang pelaksanaan Pemilu 2019. Keputusan kembali membuka kantor juga tak lepas dari hasil pertemuan sejumlah perwakilan mitra pengemudi Go-Jek Indonesia di DIY kembali menggelar audiensi di DPRD DIY yang turut diikuti perwakilan Go-Jek Indonesia pada Senin kemarin.
Penanggungjawab Operasional Go-Jek Indonesia, Delly Nugraha menuturkan pihaknya bertekad tetap akan membuka kembali kantor layanan operasionalnya di DIY pasca tutup sementara. Meski begitu, ia belum bisa memastikan waktu pasti kapan dibukanya kantor operasional itu sehubungan masih perlunya kajian dan persiapan keamanan jangka panjang. “Masih ada beberapa persiapan (sebelum membuka kantor layanan Yogya), kami harus mengurusnya dulu,” ujar Delly, Selasa, 7 Mei 2019.
Salah satu yang musti diurus sebelum kantor layanan Go-Jek di Yogya buka kembali antara lain ke Dinas Perizinan Kota Yogyakarta dan DIY. Selain itu juga persiapan jangka panjang dari segi keamanan kantor dan mitra. “Kami sudah rencana buka setelah kajian dan persiapan selesai. Tapi tanggal pasti belum bisa kami tentukan, beri kami waktu beberapa minggu ke depan,” ujar Delly.
Perwakilan mitra pengemudi Go-Jek, Widi Asmoro menyambut upaya baik perusahaan yang bersiap membuka kembali kantor operasional di Yogya. “Kami sebagai mitra butuh perlindungan kepastian dan keamanan. Semoga Go- Jek Indonesia bisa menepati komitmennya dan kantor di Yogya segera dibuka dan beroperasi seperti biasanya,” ujarnya.
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY Arief Hidayat menyarankan agar Go-Jek tetap menjalankan fasilitas untuk mitra baik menggunakan media online (daring) maupun media offline (luring) sembari menunggu pembukaan kantor. “Kami juga meminta mitra driver dan pihak Go-Jek mengedepankan kolaborasi dan transparansi untuk menghindari permasalahan internal kembali terjadi,” ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Setiawan meminta sesegera mungkin Go-Jek mengurus perizinan dan persiapan operasional diurus jika hendak membuka layanan kantor di Yogya kembali. “Pihak Go-Jek juga bisa segera bertemu dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk membahas soal ketentuan dan wewenang zonasi operasional yang berlaku,” ujarnya.
Baca: Jadi Decacorn Pertama di Indonesia, Go-Jek: Pasar Kami Tertinggi
Perwakilan DPRD DIY Muhammad Yazid menuturkan selama ini Go-Jek Indonesia telah berperan dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup besar. DPRD DIY juga mendesak perwakilan mitra dan pihak Go-Jek cepat menyelesaikan masalah internalnya agar tidak berlarut.