Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Terbitkan Aturan Merger BPR Bulan Depan

image-gnews
Petugas OJK dan LPS menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Sinarenam Permai Jati Asih di Bekasi, Kamis, 8 November 2018. Sejak tanggal 25 Juli 2018 bank ini telah ditetapkan menjadi status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 0 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas OJK dan LPS menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Sinarenam Permai Jati Asih di Bekasi, Kamis, 8 November 2018. Sejak tanggal 25 Juli 2018 bank ini telah ditetapkan menjadi status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 0 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan menerbitkan aturan konsolidasi dengan skema merger atau akuisisi untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Juni 2019.

Baca: Rabobank Hengkang dari Indonesia, OJK Ingatkan Kepentingan Nasabah

Direktur Penelitian dan Pengaturan Bank Perkreditan Rakyat OJK, Ayahandayani, mengatakan aturan tersebut dirilis untuk mendukung BPR memenuhi kewajiban pemenuhan modal minimum yang berlaku mulai akhir tahun ini. “Masih banyak BPR yang belum memenuhi syarat modal minimum dan mereka kami dorong untuk melakukan konsolidasi,” kata dia di Hotel Four Points Bandung, Jumat 3 Mei 2019.

Aturan modal minimum BPR diberlakukan OJK sejak 2015. Berdasarkan catatan OJK, saat ini ada 722 BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 miliar dan Rp 6 miliar.

Dari jumlah itu sebanyak 374 BPR belum memenuhi modal inti minimum Rp 3 miliar dan 348 lainnya belum memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar. Nantinya, kata Aya, pada 2024 seluruh BPR wajib memiliki modal inti minimum 6 miliar. "BPR yang modal intinya sudah di atas Rp 3 miliar, tahun ini wajib meningkatkanya menjadi Rp 6 miliar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran banyak BPR yang kesulitan memenuhi aturan tersebut, Aya mengatakan salah satu solusi yang diberikan OJK ialah konsolidasi. Dalam aturan yang akan terbit bulan depan, OJK akan memerinci ketentuan merger dan akuisisi badan usaha sekelas BPR. "Kami menyebut aturan itu sebagai ketentuan peleburan, penggabungan atau pengambilalihan," katanya.

Baca: Perusahaan Pergadaian Menjamur, OJK Tertibkan per Juli Mendatang

Menurut Aya, ada sanksi tegas bagi BPR yang tak bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum hingga batas waktu yang ditentukan. Sanksi tersebut di antaranya pembatasan operasi, pembekuan kegiatan usaha lain seperti penukaran valuta asing, hingga dilarang memperluas jaringan kantor. "Intinya, ekspansi bisnis mereka akan dibatasi."

Simak berita lainnya terkait OJK di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.