Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Halau Hoax, Rudiantara Siapkan Tim Khusus Awasi Medsos 24 Jam

image-gnews
Menteri komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Rudiantara diperiksa terkait ucapan kepada seoranh ASN soal
Menteri komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Rudiantara diperiksa terkait ucapan kepada seoranh ASN soal "Yang Gaji Kamu Siapa?". Tempo/Syaiful Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengawasi konten media sosial menjelang hari pencoblosan dan perhitungan suara pemilihan umum di antaranya untuk menghalau penyebaran hoax. Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengontrol konten yang beredar di dunia maya. 

Baca: Polisi Ingatkan Penyebar Hoax Akan Dihukum Penjara 10 Tahun

“Kominfo punya tim khusus untuk masa tenang sampai dengan pencoblosan. Untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran Pemilu,” kata Rudiantara dalam laman resmi Kominfo, Selasa, 16 April 2019. 

Pemantauan dilakukan selama 24 jam. Adapun konten yang diawasi ialah yang ditengarai melanggar undang-undang tentang Pemilu.

Misalnya pemasangan iklan-iklan kampanye yang mungkin dapat berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. “Tim ini melakukan pemantauan jika ada potensi pelanggaran-pelanggaran, seperti memasang iklan,” ujar Rudiantara. 

Rudiantara mengatakan tim khusus pemantau media sosial ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai lembaga pemantau jalannya pemilihan. Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. 

Rudiantara berharap Pemilu tak diwarnai dengan penyebaran konten hoax. "Jangan sampai, pemilu dirusak hanya karena informasi hoax," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mencatat terjadi peningkatan temuan konten hoaks selama masa kontestasi Pemilu berlangsung. Kominfo melakukan verifikasi dan validasi sebanyak 25 hoax pada Agustus tahun lalu. Lantas, pada September terdapat 27 hoax, Oktober sebanyak 53 hoax November 63 hoax dan Desember 75 hoax.

Pada Januari tahun ini jumlahnya meningkat tajam menjadi 175 hoax. Sedangkan pada Februari jumlahnya berlipat menjadi 353 hoax.

Baca: Faisal Basri Tanggapi Isu TKA Dominasi Lapangan Kerja WNI

Total yang berhasil diverifikasi dan divalidasi selama Agustus 2018 hingga Februari 2019 sebanyak 771 hoax. "Dari jumlah tersebut, 181 di antaranya terkait dengan politik," kata Rudiantara.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

12 jam lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

15 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

4 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

4 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

4 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?