TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengawasi konten media sosial menjelang hari pencoblosan dan perhitungan suara pemilihan umum di antaranya untuk menghalau penyebaran hoax. Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengontrol konten yang beredar di dunia maya.
Baca: Polisi Ingatkan Penyebar Hoax Akan Dihukum Penjara 10 Tahun
“Kominfo punya tim khusus untuk masa tenang sampai dengan pencoblosan. Untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran Pemilu,” kata Rudiantara dalam laman resmi Kominfo, Selasa, 16 April 2019.
Pemantauan dilakukan selama 24 jam. Adapun konten yang diawasi ialah yang ditengarai melanggar undang-undang tentang Pemilu.
Misalnya pemasangan iklan-iklan kampanye yang mungkin dapat berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. “Tim ini melakukan pemantauan jika ada potensi pelanggaran-pelanggaran, seperti memasang iklan,” ujar Rudiantara.
Rudiantara mengatakan tim khusus pemantau media sosial ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai lembaga pemantau jalannya pemilihan. Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
Rudiantara berharap Pemilu tak diwarnai dengan penyebaran konten hoax. "Jangan sampai, pemilu dirusak hanya karena informasi hoax," tuturnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mencatat terjadi peningkatan temuan konten hoaks selama masa kontestasi Pemilu berlangsung. Kominfo melakukan verifikasi dan validasi sebanyak 25 hoax pada Agustus tahun lalu. Lantas, pada September terdapat 27 hoax, Oktober sebanyak 53 hoax November 63 hoax dan Desember 75 hoax.
Pada Januari tahun ini jumlahnya meningkat tajam menjadi 175 hoax. Sedangkan pada Februari jumlahnya berlipat menjadi 353 hoax.
Baca: Faisal Basri Tanggapi Isu TKA Dominasi Lapangan Kerja WNI
Total yang berhasil diverifikasi dan divalidasi selama Agustus 2018 hingga Februari 2019 sebanyak 771 hoax. "Dari jumlah tersebut, 181 di antaranya terkait dengan politik," kata Rudiantara.
AHMAD RAFIQ