Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Halau Hoax, Rudiantara Siapkan Tim Khusus Awasi Medsos 24 Jam

image-gnews
Menteri komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Rudiantara diperiksa terkait ucapan kepada seoranh ASN soal
Menteri komunikasi dan Informatika Rudiantara berbicara kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Rudiantara diperiksa terkait ucapan kepada seoranh ASN soal "Yang Gaji Kamu Siapa?". Tempo/Syaiful Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengawasi konten media sosial menjelang hari pencoblosan dan perhitungan suara pemilihan umum di antaranya untuk menghalau penyebaran hoax. Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk mengontrol konten yang beredar di dunia maya. 

Baca: Polisi Ingatkan Penyebar Hoax Akan Dihukum Penjara 10 Tahun

“Kominfo punya tim khusus untuk masa tenang sampai dengan pencoblosan. Untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran Pemilu,” kata Rudiantara dalam laman resmi Kominfo, Selasa, 16 April 2019. 

Pemantauan dilakukan selama 24 jam. Adapun konten yang diawasi ialah yang ditengarai melanggar undang-undang tentang Pemilu.

Misalnya pemasangan iklan-iklan kampanye yang mungkin dapat berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. “Tim ini melakukan pemantauan jika ada potensi pelanggaran-pelanggaran, seperti memasang iklan,” ujar Rudiantara. 

Rudiantara mengatakan tim khusus pemantau media sosial ini bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai lembaga pemantau jalannya pemilihan. Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. 

Rudiantara berharap Pemilu tak diwarnai dengan penyebaran konten hoax. "Jangan sampai, pemilu dirusak hanya karena informasi hoax," tuturnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya mencatat terjadi peningkatan temuan konten hoaks selama masa kontestasi Pemilu berlangsung. Kominfo melakukan verifikasi dan validasi sebanyak 25 hoax pada Agustus tahun lalu. Lantas, pada September terdapat 27 hoax, Oktober sebanyak 53 hoax November 63 hoax dan Desember 75 hoax.

Pada Januari tahun ini jumlahnya meningkat tajam menjadi 175 hoax. Sedangkan pada Februari jumlahnya berlipat menjadi 353 hoax.

Baca: Faisal Basri Tanggapi Isu TKA Dominasi Lapangan Kerja WNI

Total yang berhasil diverifikasi dan divalidasi selama Agustus 2018 hingga Februari 2019 sebanyak 771 hoax. "Dari jumlah tersebut, 181 di antaranya terkait dengan politik," kata Rudiantara.

AHMAD RAFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

19 menit lalu

Ribuan guru honorer se-Indonesia berunjukrasa di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta,  (19/01). Mereka menuntut untuk segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TEMPO/Wahyu Setiawan
Kisah Guru Honorer di Sukabumi: Menyambi Jadi Pemulung Untuk Menyambung Hidup

Seorang guru honorer di Sukabumi memutuskan untuk memulung untuk mencari penghasilan tambahan.


Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

11 jam lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Pentingnya Literasi Media Sosial bagi Kesehatan Mental, Ini Kata Kemenkes

Media sosial diidentifikasi sebagai salah satu pemicu masalah kesehatan mental. Kemenkes sebut enyebut pentingnya literasi.


5 Kiat Memulai Jualan Online

2 hari lalu

Jualan online. Foto: Canva
5 Kiat Memulai Jualan Online

Jualan online juga salah satu cara bagi orang-orang yang menginginkan penghasilan tambahan


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

2 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

2 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

3 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Rawan Terjadi Saat Pilkada, Berikut Beda Black Campaign dan Kampanye Negatif

Banyak orang yang masih bingung dengan istilah black campaign dan kampanye negatif yang kerap ditemui saat masa pemilu dan pilkada. Ini beda keduanya.


Seruan "Lanjutkan Boikot" Produk Terafiliasi Israel Trending di Media Sosial

4 hari lalu

(Foto ilustrasi) YKMI menyerukan boikot produk global yang terafiliasi dengan pendukung kekerasan di Palestina sebagai langkah strategis untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia. Dok. Pixabay
Seruan "Lanjutkan Boikot" Produk Terafiliasi Israel Trending di Media Sosial

Pemerintah Indonesia diminta konsisten membela Palestina dan menolak kejahatan Israel.


Setahun Perang Gaza: Bagaimana Hoaks Israel tentang Hamas Menyebar?

5 hari lalu

Wisatawan mengunjungi lokasi festival Nova, di mana orang-orang dibunuh dan diculik dalam serangan 7 Oktober oleh Hamas di Reim, Israel selatan, 23 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Setahun Perang Gaza: Bagaimana Hoaks Israel tentang Hamas Menyebar?

Aksi brutal Israel di Gaza awalnya direstui banyak negara karena beredar hoaks tentang kekejaman Hamas yang disebarkan oleh Israel.


Semakin Banyak Orang Mengakses Berita dari TikTok, Bagaimana Nasib Bisnis Media Massa?

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Semakin Banyak Orang Mengakses Berita dari TikTok, Bagaimana Nasib Bisnis Media Massa?

Riset menyebut semakin banyak orang mengakses berita dari media sosial TikTok.


Istilah Sadfishing di Media Sosial, Kelebihan dan Kekurangan Ekspresi Emosional di Media Sosial

7 hari lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Istilah Sadfishing di Media Sosial, Kelebihan dan Kekurangan Ekspresi Emosional di Media Sosial

Sadfishing adalah perilaku kerap berbagi cerita sedih di media sosial demi mendapatkan simpatik. Apa kelebihan dan kekurangannya?