TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Japan International Cooperation Agency atau JICA hari ini menggelar pertemuan Kick Off Meeting. Hal itu sebagai langkah lanjut usai menanda tangani catatan diskusi atau records of discussion mengenai proyek kerja sama teknis Memperkuat Kerangka Implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Strengthening Framework of Implementation of Sustainable Development Goals (SDGs).
BACA: Susi Pudjiastuti Protes Lelang Kapal, Bappenas: Kalau Legal Tak Masalah
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Gellwynn Jusuf berharap dalam kerja sama itu kedua pihak bisa berbagi pengetahuan antarnegara.
"Kami harap JICA bisa melakukan penggunaan pengetahuan dan berbagi pengalaman yang sudah berhasil dicapai. Kita harus kerja sama dari sisi analisis, teknologi danpublic engagement sebagai dasar untuk mengimplementasikan SDGs," kata Gellwynn di kantornya, Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Proyek SDG's tersebut akan dimulai pada April 2019 yang direncanakan akan berlangsung selama 1,5 tahun di lima provinsi di Indonesia. Adapun sebagai proyek percontohan, Kementerian PPN/Bappenas dan JICA telah menyepakat untuk memulai di DKI Jakarta dan Banten, serta tiga provinsi lainnya yang akan ditentukan saat proyek berjalan.
Chief Representative, JICA Indonesia Office, Shinichi Yamanaka, mengatakan alasan JICA memilih Indonesia, karena Indonesia salah satu negara di Asia Tenggara yang memilili minat besar dan semanagat besar menjalankan SDGs. "Terutama inisiatif Bappenas tinggi, sehingga kami mendukung sekali inisiatif tersebut," kata dia.
Adapun proyek bersama ini bertujuan memperkuat sistem pelaksanaan untuk mencapai TPB/SDGs yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden No.59 Tahun 2017, Menteri PPN/Kepala Bappenas ditunjuk menjadi Koordinator Tim Pelaksana TPB/SDGs di Indonesia.
Untuk itu, kata Gellwynn, proyek kerja sama teknis ini akan mendukung Kementerian PPN/Bappenas yang meliputi tiga hal. Pertama, penyusunan indikator mengenai TPB/SDGs yang belum selesai didefinisi metadatanya oleh PBB. Kedua, perumusan rencana aksi untuk pencapaian indikator. Dan ketiga, penguatan sistem pemantauan dan evaluasi.