Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelapor SPT Pajak Baru 59,7 Persen Dari Wajib Pajak Terdaftar

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Peninjauan ini menjelang hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Peninjauan ini menjelang hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, hingga Sabtu 30 maret 2019 tengah malam, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan alias SPT Pajak baru 10,93 juta wajib pajak. Termasuk di dalamnya adalah 270 ribu SPT Tahunan wajib pajak badan.

Baca juga: Sri Mulyani: Wajib Pajak Besar Sumbang 31 Persen dari Total Pajak

"Dari jumlah wajib pajak terdaftar yang wajib menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 18,3 juta, itu baru sekitar 59,7 persen," ujar Hestu dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 31 Maret 2019. 

Dari total pelapor itu, sebesar 93 persen menggunakan metode e-filing alias pelaporan online. Hestu meyakini, Senin 1 April 2019 masih akan tetap banyak wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunannya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menargetkan ada 15.584.481 pelapor SPT Tahunan atau 85 persen dari wajib pajak yang wajib melapor SPT sampai akhir tahun untuk tahun pajak 2018. "Jadi kita lihat nanti sampai akhir tahun apakah target itu tercapai," tutur Sri Mulyani.

Pelaporan SPT Tahunan Pajak masih bisa dilakukan hingga tanggal 1 April 2019 tanpa dikenai denda. Kendati berdasarkan peraturan, batas akhir pelaporan SPT tersebut adalah pada 31 Maret 2019. "Karena tanggal 31 Maret kami libur, jadi diputuskan, kalau menyerahkan pada hari Senin, 1 April 2019 tidak akan dikenai sanksi denda," ujar Sri Mulyani.

Pengecualian pengenaan sanksi denda itu telah dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-95/PJ/2019 yang ditetapkan pada hari ini. Dengan demikian Sri Mulyani berharap para wajib pajak bisa melakukan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hestu dalam keterangannya mengatakan wajib pajak orang pribadi yang dapat menerima pengecualian tersebut adalah mereka yang melakukan pembukuan dengan akhir tahun buku pada 31 Desember 2018. Mereka juga adalah wajib pajak yang diwajibkan melakukan pencatatan, termasuk orang pribadi yang melakukan usaha atau pekerjaan bebas dan diperbolehkan menghitung penghasilan netto dengan menggunakan norma. Selain itu, pengecualian juga berlaku kepada mereka yang dikenai pajak penghasilan bersifat final, termasuk pajak final 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah alias UMKM.

BACA: Jusuf Kalla Bahas Ekspor dan GSP dengan Darmin Nasution dkk

"Walaupun penyampaian SPT pada 1 April 2019 diberikan pengecualian dari denda, namun apabila status SPT adalah kurang bayar maka kekurangan pembayaran pajak harus dilunasi paling lambat 31 Maret 2019," kata Hestu.

Keterlambatan pembayaran pajak dikenai sanksi bunga sebesar 2 persen per bulan dari jumlah yang kurang bayar, dihitung sejak jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran. 

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

12 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.