TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ikut menanggapi rencana calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengizinkan nelayan menggunakan cantrang.
Baca: Luhut Desak Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat per April
Luhut menilai rencana penggunaan cantrang oleh nelayan tidak mudah. "Tidak sesederhana yang diomongin itu," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Tidak sederhana, menurut Luhut, karena penggunaan cantrang membutuhkan kajian yang mendalam. Pemerintah hingga kini sedang mengkaji penggunaan cantrang yang benar-benar tidak merusak lingkungan. Kajian itu dilakukan bersama kampus Institut Pertanian Bogor.
Lebih jauh, Luhut mengatakan pemerintah melarang penggunaan cantrang karena akan merusak lingkungan. Namun begitu, jika pemerintah sudah menemukan solusi, bisa saja nanti pemerintah mengizinkan lagi penggunaan cantrang. "Kami lagi mengkaji," ujarnya.
Luhut mengklaim banyak upaya menggenjot produksi perikanan seiring dengan perbaikan lingkungan sudah dilakukan. "Sekarang sudah banyak kami perbaiki. Yang sana baru ngomong-ngomong, kita sudah lakukan, kok," katanya.
Pernyataan Luhut menanggapi Sandiaga yang melontarkan wacana perizinan penggunaan cantrang saat menggelar kampanye terbuka di pesisir pantai utara Selayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Selasa, 26 Maret 2019.
Pada kampanye hari ketiga tersebut, calon wakil presiden dari Prabowo Subianto ini mengangkat soal tenaga kerja dan kesejahteraan nelayan. Pada kampanye kali ini, Sandiaga Uno didampingi penyanyi gambus Nissa Sabyan.
Dalam kampanyenya Sandiaga mengatakan tenaga kerja menjadi sangat penting. Tetapi soal kesejahteraan para nelayan juga menjadi hal yang sangat penting. Apalagi di daerah pantura, seperti dari Kabupaten Tuban, Lamongan, Gresik dan seterusnya. Ada ribuan nelayan yang tentu perhatian soal kesejahteraan. ”Sangat penting kesejahteraan nelayan,” kata dia di Sedayu Lawas, Brondong, Lamongan pada Selasa, 26 Maret 2019.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menanggapi rencana Sandiaga Uno tersebut. Susi yang selama ini dikenal sebagai menteri yang paling getol melarang nelayan cantrang karena dianggap merusak ekosistem laut berkomentar, "Kasihan saja."
Sementara itu, dikutip dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, penggunaan cantrang yang kadang mencapai panjang lebih dari 1.000 m (masing-masing sisi kanan dan kiri 500 m) menyebabkan sapuan lintasannya sangat luas. Ukuran cantrang dan panjang tali selambar yang digunakan tergantung ukuran kapal. Pada kapal berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) yang dilengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin (cold storage), cantrang dioperasikan dengan tali selambar sepanjang 6.000 m.
Baca: Susi Pudjiastuti Komentari Rencana Sandiaga Izinkan Cantrang
Dengan perhitungan sederhana, jika keliling lingkaran 6.000 m, diperoleh luas daerah sapuan tali selambar 289 hektare. Penarikan jaring menyebabkan terjadi pengadukan dasar perairan yang dapat menimbulkan kerusakan dasar perairan sehingga menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dasar bawah laut.