TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mendesak sejumlah maskapai penerbangan di Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat. Informasi tersebut tercantum dalam notulensi rapat antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, maskapai, dan sejumlah pelaku pariwisata pada Senin lalu, 25 Maret 2019.
Baca: Luhut Minta Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat, Nasib GIIA?
Dalam salinan catatan rapat yang beredar di grup-grup pesan pendek, Menteri Kemenko Maritim Luhut Binsar Panjaitan meminta penurunan harga tiket pesawat dimulai dari maskapai Garuda Indonesia. Menurut Luhut, harga tiket pesawat Garuda Indonesia, disusul maskapai lain, harus turun per April 2019.
"Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines harus segera menurunkan harga tiket dan itu merupakan perintah," ujar Luhut seperti dikutip dari notulen rapat tersebut.
Luhut meminta penurunan harga tiket berlaku untuk semua rute. Ia berdalih, hal ini demi kepentikan nasional. Selain itu, cataran rapat juga memuat rencana Luhut mempercepat izin AKR Corporindo agar segera menjadi kompetiror bagi Pertamina sebagai penyedia avtur untuk bahan bakar pesawat.
Dalam rapat ini, Luhut menyesalkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Akhsara tak hadir. Luhut lantas meminta pertemuan lanjutan dengan Akhsara sehari setelahnya, yakni 26 Maret 2019.
Menanggapi hal itu, Garuda Indonesia Group akan menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait dengan rencana penurunan kembali harga tiket pesawat dalam waktu dekat.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait dengan penentuan harga tiket pesawat.
"Prinsipnya kami harus hati-hati dalam menentukan penurunan harga karena harus menghitung ulang struktur biaya. Namun, kami akan mengikuti arahan dari pemerintah," kata Ikhsan, Selasa, 26 Maret 2019.
Baca: Luhut: Proyek Inisiasi One Belt One Road Cina Diteken Bulan Depan
Ketua Umum ASITA Nunung Rusmiato membenarkan adanya pertemuan itu. "Benar. Saya datang juga," katanya saat dikonfirmasi Tempo pada Rabu, 27 Maret 2019. Ia mengatakan isi notulen itu sesuai dengan rapat yang berlangsung.
Simak berita terkait Luhut lainnya di Tempo.co.