TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya mengomentari soal rencana calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno yang bakal mengizinkan penggunaan cantrang bagi nelayan. Susi selama ini dikenal sebagai menteri yang paling getol melarang nelayan cantrang karena dianggap merusak ekosistem laut.
Baca: Susi Pudjiastuti: Stop Semua Lelang Kapal Pencuri Ikan
"Kasihan saja," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2019. Namun ia tak menjelaskan maksud dari pernyataannya itu dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya Sandiaga melontarkan wacana perizinan penggunaan cantrang saat menggelar kampanye terbuka di pesisir pantai utara Selayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada Selasa, 26 Maret 2019. Pada kampanye hari ketiga tersebut, calon wakil presiden dari Prabowo Subianto ini mengangkat soal tenaga kerja dan kesejahteraan nelayan. Pada kampanye kali ini, Sandiaga Uno didampingi penyanyi gambus Nissa Sabyan.
Dalam kampanyenya Sandiaga mengatakan tenaga kerja menjadi sangat penting. Tetapi soal kesejahteraan para nelayan juga menjadi hal yang sangat penting. Apalagi di daerah pantura, seperti dari Kabupaten Tuban, Lamongan, Gresik dan seterusnya. Ada ribuan nelayan yang tentu perhatian soal kesejahteraan. ”Sangat penting kesejahteraan nelayan,” kata dia di Sedayu Lawas, Brondong, Lamongan pada Selasa, 26 Maret 2019.
Beberapa bulan sebelumnya di Tegal, Jawa Tengah, 25 Oktober 2018, Sandiaga juga menerima keluhan soal larangan cantrang ini dari seorang nelayan bernama Sumarso. Mendengar keluhan nelayan, Sandiaga menjawab, "Pak Haji Sumarso, saya tidak berani memberikan janji, karena akan ditagih di dunia dan di akhirat. Tapi jika terpilih percayalah, kebijakan di bidang perikanan akan kami permudah, bukan sebaliknya jangan malah mempersulit hidup para nelayan."
Sementara itu, dikutip dari data KKP, penggunaan cantrang yang kadang mencapai panjang lebih dari 1.000 m (masing-masing sisi kanan dan kiri 500 m) menyebabkan sapuan lintasannya sangat luas. Ukuran cantrang dan panjang tali selambar yang digunakan tergantung ukuran kapal. Pada kapal berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) yang dilengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin (cold storage), cantrang dioperasikan dengan tali selambar sepanjang 6.000 m.
Baca: Susi Pudjiastuti Dorong Uni Emirat Arab Juga Larang Transshipment
Dengan perhitungan sederhana, jika keliling lingkaran 6.000 m, diperoleh luas daerah sapuan tali selambar 289 hektare. Penarikan jaring menyebabkan terjadi pengadukan dasar perairan yang dapat menimbulkan kerusakan dasar perairan sehingga menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dasar bawah laut.
Simak berita terkait Susi Pudjiastuti lainnya di Tempo.co.