TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan menyatakan Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat atau FAA melarang terbang Boeing 737 Max 8. Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti seiring diterimanya surat FAA tersebut yang berisi perintah larangan terbang darurat.
BACA: Pesan 49 Unit Boeing 737 Max 8, Garuda Tunggu Hasil Investigasi
"FAA terbitkan Emergency Order of Prohibition (perintah larangan darurat) untuk Boeing 737 Max 8," kata Polana dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 14 Maret 2019. Menanggapi surat itu, Polana menegaskan Kementeriannya akan menerbitkan surat kepada maskapai dan pihak-pihak terkait pelarangan terbang Max 8 hari ini.
Larangan terbang untuk pesawat baru produksi perusahaan Boeing Co itu muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan Boeing 737 Max 8 tak boleh mengudara. Keputusan larangan terbang pesawat-pesawat produksi perusahaan Amerika itu pun diambil berdasarkan bukti-bukti baru yang ditemukan tim investigasi. Selain itu, FAA juga memantau data satelit.
BACA: Bahas Boeing 737 Max 8, RI Jalin Kerja Sama dengan ASEAN
Perusahaan maskapai yang mengoperasikan Boeing 737 Max 8 di Indonesia, yakni Lion Air dan Garuda Indonesia, belum mau berkomentar seputar surat larangan FAA. Ketika disinggung soal rugi yang ditanggung, kedua pihak juga emoh memberikan penjelasan.
"Kami belum bisa memberikan keterangan terlebih dulu," ucap Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi pada Kamis siang. Direktur Teknik Garuda Indonesia I Wayan Susena juga enggan buka suara soal hitung-hitungan rugi. "Yang penting kami memastikan keamanan," katanya.
Kedua maskapai itu sedianya telah memesan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 kepada Boeing Co dengan jumlah besar. Lion Air mengkonfirmasi memesan 222 pesawat hingga 2030. Sebelas oesaeat telah datang pada akhir 2017 dan empat di antaranya direncanakan datang tahun ini. Namun, komitmen pemesanan senilai USD 22 miliar itu ditangguhkan.
Sementara itu, Garuda Indonesia memesan 50 armada Boeing 737 Max 8. Satu armada telah datang dan beroperasi. Pada 2020, satu pesawat lagi dijadwalkan mendarat. Namun, dengan insiden ini, Garuda Indonesia belum menyampaikan penjelasan secara langsung ihwal kelanjutan komitmen pemesanan pesawat mereka kepada Boeing.