TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) khusus untuk guru dan tenaga kependidikan. Sejak diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018, BRI menyalurkan kredit ini kepada 232 guru di wilayah Manokwari, Papua Barat; Sentani, Papua; Kupang, Nusa Tenggara Timur; Poso, Sulawesi Tengah; dan beberapa wilayah lainnya.
Baca juga: Hingga Triwulan III 2018, Laba Bersih BRI Tembus Rp 23,55 Triliun
“Di 2018, kami fokus untuk membantu guru dan tenaga pengajar di remote area (daerah terpencil),” kata Direktur Konsumer Bank BRI Handayani saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2019.
Handayani menjelaskan, saat ini terdapat dua produk yang ditawarkan BRI yaitu KPR Khusus dan Kredit Pemilikan Properti (KPP). KPR Khusus disediakan untuk guru yang memiliki penghasilan pokok di bawah Rp 4 juta yang ingin membeli rumah bersubsidi. “Ada kemudahan khusus karena bebas biaya provisi dan administrasi,” ujar Handayani.
Sedangkan untuk guru yang berpenghasilan pokok di atas Rp 4 juta, BRI menyediakan KPP untuk rumah komersil alias non-subsidi. Selain bebas biaya provisi dan administrasi, BRI menawarkan kemudahan berupa rate atau tingkat bunga yang khusus.
Selain itu, BRI siap memberikan skema lain seperti KPR rumah bekas, KPR pembangunan, KPR renovasi, KPR take over top up, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dengan Kemudahan down payment alias uang muka yang rendah mulai dari 1 persen dan syarat-syarat pengajuan yang sederhana. Dengan begitu, para guru diharapkan tidak kesulitan untuk mengajukan fasilitas tersebut di BRI.
Adapun pada 2019, dia menyebut tidak ada target khusus dari BRI mengenai berapa banyak lagi guru yang bakal diharapkan mengakses fasilitas kredit ini. Walau demikian, saat peluncuran awal, BRI sempat mencanangkan bahwa kredit ini akan dimanfaatkan sekitar 9.000 guru yang berada di daerah terpencil atau daerah terdepan di Indonesia.
Penyediaan fasilitas kredit ini merupakan hasil kerja sama BRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud saat itu menyampaikan bahwa guru yang ditargetkan mengakses kredit ini adalah guru dengan berpenghasilan tetap.
Dari catatan Kemendikbud, ada sekitar 3 juta lebih guru yang mengajar di Indonesia, baik PNS atau honorer, negeri maupun swasta. Tempo mencoba mengkonfirmasi ke Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano soal berapa banyak guru yang memang belum memiliki rumah laik huni tapi belum ada jawaban lengkap. “Saya harus cek dulu ke tim,” ujarnya.
Baca berita BRI lainnya di Tempo.co