Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Himpunan Bank Milik Negara Minta Pengaturan Bunga Deposito

Reporter

image-gnews
Dirut BTN Maryono (kiri) berbincang dengan Direktur Iman Alvian Zahiruddin (kanan) seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa (RUPSLB) di Jakarta, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Dirut BTN Maryono (kiri) berbincang dengan Direktur Iman Alvian Zahiruddin (kanan) seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa (RUPSLB) di Jakarta, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memandang saat ini industri perbankan masih memerlukan pengaturan suku bunga deposito agar tidak terjadi perlombaan kenaikan suku bunga yang tidak kondusif di tengah pengetatan likuiditas.

Baca juga: BCA Pastikan Akuisisi Bank Kecil Rampung 2019

"Kalau tidak diatur, pengetatan likuiditas akan meningkat, dan hal itu tidak bisa memberikan suasana kondusif dan stabil untuk suku bunga," kata Ketua Himbara yang juga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono saat rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Maryono meminta pengaturan suku bunga deposito itu agar dirancang fleksibel dan memperhatikan kepentingan seluruh kelompok bank dari Bank Umum Kegiatan Usaha(BUKU) I hingga BUKU IV.

"Kami butuh aturan, di mana aturan itu harus lebih fleksibel, jadi tidak mengurangi ruang pasar. Bagaimana aturan itu fleksibel dan tidak kaku," kata dia.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Keuangan DPR Andreas Edy Susetyo menilai kesenjangan likuiditas antar bank bermodal kecil di segmen BUKU I hingga bank bermodal besar di BUKU IV masih terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, perlu dikaji kembali aturan mengenai likuiditas berdasarkan pembagian kategori bank. Hal itu juga karena jika terjadi pengetatan likuiditas, bank kecil akan sangat terkena dampak.

"Kalau pengaturan dilakukan regulator segala macam, akan dibaca pasar menjadi lain. Tapi saya setuju ada kerangka yang berbeda dari bank BUKU I hingga BUKU IV," kata dia.

OJK sebelumnya pernah mengeluarkan kebijakan supervisi untuk penetapan batas atas bunga deposito pada Maret 2016.

Dalam kebijakan supervisi itu, bank bermodal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun atau BUKU III diatur dalam batas atas (caping) bunga deposito sebesar 100 poin di atas suku bunga acuan BI, sedangkan bank BUKU IV atau yang bermodal inti di atas Rp 30 triliun ditetapkan sebesar 75 poin di atas suku bunga acuan BI.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

17 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

21 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

22 hari lalu

Warga menunjukan hasil penukaran uang baru di mobil layanan kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 28 Maret 2023. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara menyediakan layanan penukaran uang di 67 titik yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara dengan bekerja sama bank nasional dan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 milar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang tunai baru saat Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

22 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

39 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.