Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub Budi Beberkan 3 Poin Isi Rancangan Aturan Ojek Online

Reporter

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengendarai motor dalam sosialisai safety riding di Stasiun Depok Baru Sabtu 5 Januari 2018. Tempo/Irsyan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengendarai motor dalam sosialisai safety riding di Stasiun Depok Baru Sabtu 5 Januari 2018. Tempo/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berujar ada tiga poin penting yang bakal diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan soal Ojek Online. Antara lain mengenai tarif, aturan suspensi, serta keselamatan dan keamanan pengemudi. 

Baca juga: Susun Aturan Ojek Online, Kemenhub Undang 97 Aliansi Driver Selasa

"Yang pertama pasti berkaitan dengan keselamatan, sehingga mereka itu dilindungi dengan suatu hal-hal agar mereka ada satu jaminan," ujar Budi Karya di Aeon Mall, Cakung, Jakarta, Ahad, 6 Januari 2018.

Berikutnya, adalah soal tarif. Budi mengatakan regulasi itu bakal mengatur agar para pengemudi ojek online mendapatkan tarif yang memadai. Ia meminta aplikator menerapkan tarif yang normal dan jangan terlalu banyak diskon, terutama kalau potongan itu mesti ditanggung pengemudi.

Tarif yang bakal diterapkan nanti, menurut Budi, berupa tarif batas atas dan batas bawah. Besaran tarif itu akan didiskusikan bersama para pelaku angkutan ojek online. "Akan kita ajak semuanya, agar mendapatkan harga yang pantas," kata Budi.

Yang terpenting, ujar Budi, penentuan tarif itu mempertimbangkan pelbagai komponen, antara lain kebutuhan perawatan motor, biaya bahan bakar, laba pengemudi, hingga keuntungan aplikator. 

Perihal lain yang bakal diatur dalam beleid ojek online itu adalah aturan suspensi bagi mitra pengemudi. Pasalnya, suspensi bagi pengemudi ojek online itu bisa menimbulkan salah pengertian antara mitra pengemudi dan aplikator. Nantinya, diharapkan di antara dua pihak tersebut bisa terjalin komunikasi soal suspensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengemudi bisa tanya, 'kok gampang banget suspend?', dan aplikator bisa menjelaskan alasannya, saya anjurkan komunikasi itu bisa bertambah baik," ujar Budi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan melalui beleid itu nantinya akan ada badan khusus dan independen untuk melakukan penilaian agar tidak ada pemutusan kerja sama sepihak dalam kerjasama aplikator dan mitranya.

Budi Karya Sumadi menargetkan Peraturan Menteri Perhubungan soal ojek online bisa rampung dalam sebulan ke depan. "Saya harapkan dalam satu bulan, iya (Februari)," ujar Budi Karya.

Kendati menargetkan agar beleid tersebut segera rampung, Budi memastikan pemerintah akan berkomunikasi dengan berbagai pihak yang terkait, misalnya asosiasi ojek online maupun aplikator untuk meminta masukan terkait aturan tersebut. 

"Kami tidak mau sepihak, tiba-tiba aplikator merasa pemerintah maunya sendiri, kami akan ajak bicara semuanya," kata dia. "Memang memakan waktu tapi ini untuk kepentingan bersama."

Budi yakin dengan adanya aturan mengenai ojek online bisa menyenangkan banyak pihak, termasuk korporasi. Pasalnya, aturan itu bisa memberikan kepastian hukum apabila ke depannya perusahaan mau mengambil aksi korporasi. "Regulasi itu bisa menjadi suatu perlindungan yang baik, jangan sampai suatu waktu ada yang mengatakan, 'wah kalian berpotensi ilegal', jangan begitu," ujar Budi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Prediksi 107 Juta Pergerakan saat Nataru, Wamenparekraf: Pariwisata Domestik Bergairah

1 hari lalu

Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 23 Desember 2020. Arus mudik Natal dan Tahun Baru yang melewati gerbang tol tersebut hingga pukul 19.29 WIB terpantau lancar.  ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menhub Prediksi 107 Juta Pergerakan saat Nataru, Wamenparekraf: Pariwisata Domestik Bergairah

Acara DIATF 2023 merupakan peluang untuk memenuhi prediksi 107 juta pergerakan pada saat Nataru.


Tanggapan Menhub soal Penjualan Motor Listrik dengan Insentif Masih Lesu

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui setelah rapat kerja bersama anggota Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Tanggapan Menhub soal Penjualan Motor Listrik dengan Insentif Masih Lesu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui bahwa jumlah penjualan motor listrik dengan insentif masih minim.


Beberkan Jumlah Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Motor Listrik, Budi Karya: Masih Jauh dari Target Pemerintah

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui setelah rapat kerja bersama anggota Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Beberkan Jumlah Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Motor Listrik, Budi Karya: Masih Jauh dari Target Pemerintah

Menteri Pehubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mengatakan jumlah Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan motor listrik yang terbit hingga September 2023 belum sesuai target pemerintah


Menhub Budi Karya Pamer Kontribusi RI bagi Sektor Maritim Global di Sidang IMO

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menhub Budi Karya Pamer Kontribusi RI bagi Sektor Maritim Global di Sidang IMO

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan sejumlah kontribusi penting yang diberikan Indonesia, bagi keberlanjutan sektor maritime global di Sidang Majelis IMO ke-33 di London, Inggris.


Bandara Kertajati Ditawarkan ke Abu Dhabi Airports

5 hari lalu

Saham Bandara Kertajati Ditawarkan ke Investor Asing, Menhub Sebut Tiga Negara
Bandara Kertajati Ditawarkan ke Abu Dhabi Airports

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan pengembangan Bandara Kertajati ke Abu Dhabi Airports.


Menhub Budi Karya Sebut Abu Dhabi Port Berminat Kelola Peti Kemas Pelabuhan Patimban

6 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memukul gong saat peresmian perjalanan berbayar Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh resmi beroperasi dan berbayar mulai hari ini dengan harga tiket promo Rp150 ribu berlangsung hingga 30 November 2023 dengan pembelian melalui aplikasi Whoosh Kereta Cepat dan aplikasi lain seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking, serta melalui Ticket Vending Machine di stasiun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menhub Budi Karya Sebut Abu Dhabi Port Berminat Kelola Peti Kemas Pelabuhan Patimban

Menhub Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA) dan bertemu dengan CEO Abu Dhabi Port Saif Al Mazrouei.


Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

7 hari lalu

Pemudik antre menaiki KM Dorolondai di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 11 April 2023. PT Pelindo Cabang Ternate memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Selasa 11 April 2023 dini hari yaitu sebanyak 3.500 pemudik yang sebagian besar bertujuan ke Ambon, Namlea, Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta menggunakan KM Dorolonda untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah di kampung halaman.ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

Sudah ada 264 pelabuhan yang berkomitmen menerapkan sistem digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) sejak pertama diluncurkan pada 2016.


Menhub Jajaki Peluang Kerja Sama Transportasi dengan Inggris hingga Arab Saudi

7 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui setelah rapat kerja bersama anggota Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menhub Jajaki Peluang Kerja Sama Transportasi dengan Inggris hingga Arab Saudi

Menhub melakukan perjalanan dinas ke Uni Emirat Arab, Inggris, dan Arab Saudi dari 24 November hingga 3 Desember 2023.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

9 hari lalu

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

9 hari lalu

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Terpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.