Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mini Cooper Sopir Ojek Online Belum Bisa Dibawa Pulang Karena

image-gnews
Dedi Heryadi, pemenang Mobil Mini Cooper seharga Rp 12 ribu dari  program Serbu Seru Bukalapak berpose dengan CEO Bukalapak, Achmad Zaky saat acara serah terima dengan Bukalapak di Plaza City View, Jakarta. Senin, 17 Desember 2018. Tempo/Caesar Akbar
Dedi Heryadi, pemenang Mobil Mini Cooper seharga Rp 12 ribu dari program Serbu Seru Bukalapak berpose dengan CEO Bukalapak, Achmad Zaky saat acara serah terima dengan Bukalapak di Plaza City View, Jakarta. Senin, 17 Desember 2018. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bukalapak telah menyerahterimakan mobil merek Mini Cooper seharga Rp 12.000 kepada pemenang program Serbu Seru bernama Dedi Heryadi pada Senin, 17 Desember 2018. Kendati demikian, Dedi yang berprofesi sebagai ojek online masih belum bisa membawa pulang mobil keluaran Inggris itu ke rumahnya di Tangerang Selatan.

Simak: Bukalapak Serahkan Mini Cooper Rp 12 Ribu ke Sopir Ojek Online

"Saat ini mobil belum bisa langsung dibawa pulang karena masih ada beberapa proses yang harus diselesaikan," ujar Public Relation Executive Bukalapak Miftachur Rochman dalam pesan singkat kepada Tempo, Senin, 17 Desember 2018. 

Miftach, sapaan akrab Miftachur Rochman, mengatakan saat ini Bukalapak juga tengah berdiskusi dengan Dedi mengenai rencananya terhadap mobil dengan harga pasaran sekitar Rp 700 juta itu. Saat ini Dedi belum memutuskan apakah akan mempergunakan mobil itu untuk pribadi atau akan langsung menjualnya kembali. "Semua keputusan ada di tangan Pak Dedi," kata dia.

Hanya saja, Miftach mengatakan bahwa pada program Serbu Seru itu, seluruh pajak atas produk yang dibeli ditanggung oleh penyerbu terpilih. Besaran pajak yang perlu dibayarkan pun bergantung kepada jenis barang serbuan yang didapat penyerbu terpilih. "Untuk Mini Cooper sekitar 30 persen (dari harga pasar)."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain harus membayar pajak, Dedi juga mesti mengurus langsung surat-surat kendaraan dari Mini Cooper miliknya itu. Meski, Miftach mengatakan sebisa mungkin Bukalapak akan memberi bantuan kepada Dedi. Termasuk, apabila ia hendak menjual mobil keluaran Inggris tersebut.

CEO Bukalapak Achmad Zaky menyatakan siap membantu apabila Dedi berencana melelang mobil tersebut melalui Bukalapak. Pasalnya, melalui lelang, bisa saja harga mobil tersebut lebih tinggi ketimbang dijual biasa. "Siapa tahu harganya lebih mahal karena spesial, kami bisa bantu," kata dia.

Sebelumnya, Dedi Heryadi menilai pajak yang mesti dibayarkan untuk bisa membawa mobil itu tancap gas di jalan terlampau tinggi. "Untuk pajak tahunannya saja kalau saya yang pakai, hasil ngojek setahun saja bisa enggak nutup," ujar Dedi. Bukan hanya soal pajak, biaya perawatan untuk mobil keluaran Inggris itu juga dinilai kelewat mahal untuk Dedi yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu.

Selain biayanya yang kelewat mahal, Dedi mengaku bingung mau memanfaatkan mobil mewah itu untuk apa. Menurut dia, duit hasil penjualan mobil itu bakal lebih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarganya. "Karena nilai manfaatnya juga kalau di saya kalau punya juga bingung buat apa."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

17 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

20 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

23 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

24 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper dalam penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah, Senin, 1 April 2024. Foto Humas Kejaksaan Agung
Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah saat menggeledah apartemen Harvey Moeis di The Pakubuwono House.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

26 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

29 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

30 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

33 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.