Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Ojek Online Akan Jual Mini Cooper karena Pajaknya Mahal

image-gnews
Dedi Heryadi, pemenang Mobil Mini Cooper seharga Rp 12 ribu dari program Serbu Seru Bukalapak berpose di samping mobil yang diraihnya di Plaza City View, Jakarta. Senin, 17 Desember 2018. Dedi Heryadi, 37 tahun, adalah seorang sopir ojek online yang biasa mangkal di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Tempo/Caesar Akbar
Dedi Heryadi, pemenang Mobil Mini Cooper seharga Rp 12 ribu dari program Serbu Seru Bukalapak berpose di samping mobil yang diraihnya di Plaza City View, Jakarta. Senin, 17 Desember 2018. Dedi Heryadi, 37 tahun, adalah seorang sopir ojek online yang biasa mangkal di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dedi Heryadi, pemenang Mini Cooper seharga Rp 12.000 dari program Serbu Seru Bukalapak, berencana menjual mobil. Pasalnya, menurut driver ojek online ini, pajak yang mesti dibayarkan untuk mobil dengan harga pasaran sekitar Rp 700 juta itu terlampau tinggi.

Simak: Bukalapak Serahkan Mini Cooper Rp 12 Ribu ke Sopir Ojek Online

"Untuk pajak tahunannya saja kalau saya yang pakai, hasil ngojek setahun saja bisa enggak nutup," ujar Dedi di Plaza City View, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Bukan hanya soal pajak, biaya perawatan untuk mobil keluaran Inggris itu juga dinilai kelewat mahal untuk Dedi yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu.

Selain biayanya yang kelewat mahal, Dedi mengaku bingung mau memanfaatkan mobil mewah itu untuk apa. Menurut dia, duit hasil penjualan mobil itu bakal lebih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarganya. "Karena nilai manfaatnya juga kalau di saya kalau punya juga bingung buat apa."

Kendati, Dedi tidak memungkiri bahwa ia punya keinginan untuk mengemudikan mobil berwarna merah itu. "Jadi semuanya mungkin. Dijual mungkin, dipakai sendiri juga kan enggak ada salahnya kalau saya pakai Mini Cooper. Emang salah?" ujar dia.

Sebelumnya, Bukalapak telah menyerahterimakan mobil merek Mini Cooper seharga Rp 12.000 itu Dedi. Meski demikian, CEO Bukalapak Achmad Zaky mengatakan perkara pajak ditanggung sendiri oleh Dedi.

"Ketentuan kami sudah jelas, semua ditanggung pemenang, saya pikir itu umum ya," ujar Zaky. Namun, apabila ke depannya Dedi berpikiran untuk menjual mobilnya, ia mengatakan tim Bukalapak bakal membantu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Public Relation Executive Bukalapak Miftachur Rochman menyebut tim dari perusahaannya telah berkomunikasi dengan Dedi dan telah memberitahukan sejumlah ketentuan mengenai Mobil Mini Cooper yang dimenangkan Dedi itu, termasuk soal pajak. 

Menurut Miftach, panggilan akrab Miftachur Rochman, besaran pajak yang ditanggung pemenang program Serbu Seru tergantung kepada produk yang dimenangkan. "Untuk mobil Mini Cooper besarnya sekitar 30 persen (dari harga normal)," ujar dia.

Selain soal pajak, Miftach mengatakan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek online itu juga mesti mengurus langsung surat-surat dari mobil keluaran Inggris tersebut. "Namun, Bukalapak akan membantu sebisa mungkin."

Saat ini, Dedi juga belum bisa membawa pulang langsung mobil Mini Cooper-nya itu. Pasalnya, menurut Miftach, masih ada beberapa proses yang mesti diselesaikan sebelum bapak tiga anak itu mengangkut mobil tersebut.

"Saat ini kami masih berdiskusi dengan Pak Dedi, semua keputusan ada di tangan Pak Dedi," kata Miftach.

Simak terus berita tentang ojek online hanya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

16 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

18 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

22 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Rolls Royce dan Mini Cooper dalam penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah, Senin, 1 April 2024. Foto Humas Kejaksaan Agung
Geledah Apartemen Harvey Moeis di Pakubuwono, Kejaksaan Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah saat menggeledah apartemen Harvey Moeis di The Pakubuwono House.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

24 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

28 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

28 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

32 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.