TEMPO.CO, Jakarta - Masa uji coba sistem rujukan online oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan resmi berakhir pada hari ini, Rabu, 31 Oktober 2018. Namun masih ada sejumlah masalah masih tersisa, seperti perbaikan data kapasitas layanan di rumah sakit dan waktu layanan dari dokter yang bertugas.
Baca: Berikut Rencana Dirut BPJS Kesehatan Tekan Defisit
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief, berharap seluruh masalah itu bisa selesai setelah masa transisi dan perbaikan rampung satu bulan ke depan. "Kami punya waktu hingga akhir November," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Oktober 2018.
Dari data yang dihimpun BPJS, banyak rumah sakit melaporkan kapasitas layanan yang melebihi kemampuan mereka. Pada rumah sakit tipe A seluruh Indonesia, jumlah kapasitas yang dilaporkan mencapai 164.270 orang per hari, dari kapasitas sesungguhnya yang 22.689 orang. Sehingga terjadi perbedaan hingga 720 persen. Perbedaan berikutnya yaitu 550 persen di rumah sakit tipe D, 500 persen di rumah sakit tipe B, dan 460 persen di rumah sakit tipe C.
Walhasil, kondisi ini justru membuat terjadinya penumpukan pasien rujukan. Bahkan, tak jarang rumah sakit memaksa diri beroperasi lebih lama sehingga merugikan dokter yang bekerja di sana. "Ini bisa data yang dilaporkan lebih besar atau rumah sakit masih menggunakan data yang lama," kata dia.
Tempo menemukan permasalahan ini terjadi di RSUD Kembangan tipe D, Jakarta Barat. Seorang warga Meruya, Jakarta Barat yaitu Susi, 52 tahun, tidak kebagian nomor antrean untuk proses rujukan ke RS Pelni tipe B, Jakarta Barat. Ia datang pukul 10.30 WIB tapi kuota 20 orang yang dilayani oleh dokter mata di RSUD Kembangan yaitu dr. Karinca Sp.M, sudah ludes. "Pengen marah, padahal saya ini rutin bayar BPJS lho," ujarnya saat ditemui RSUD Kembangan, 3 Oktober 2018 lalu.
Sejak uji coba rujukan online pertama kali pada 15 Agustus 2018, BPJS Kesehatan sebenarnya telah mulai memverifikasi kembali kapasitas layanan rumah sakit agar akurat. Hingga berakhirnya masa uji coba, Budi belum bisa menyampaikan berapa banyak rumah sakit yang telah diverifikasi. "Itu datanya ada di kantor BPJS Kesehatan cabang, bukan pusat," kata dia.
Akibat belum selesainya seluruh proses perbaikan data layanan rumah sakit, maka penentuan waktu layanan dari tiap setiap dokter juga belum ditentukan. Keduanya saling berkaitan karena jumlah dan waktu layanan dari setiap dokter sangat berkaitan dengan banyak layanan di setiap rumah sakit. "Kalau misalnya dokter bertugas satu jam, dan waktu layanan per pasien dibatasi 10 menit, tentu otomatis kapasitas untuk satu dokter hanya 6 orang," kata Budi.
Baca: 4 Tahun Jokowi, Defisit BPJS Kesehatan Jadi Masalah Buruk
Akan tetapi, kata Budi, penentuan waktu layanan itu akan dilakukan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI. PB IDI akan menentukan berapa lama seorang seorang dokter spesialis tertentu menangani pasiennya. Menurut Budi, sejumlah organisasi seperti PB IDI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau PERSI, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia atau ARSSI dan organisasi lainnya, sepakat bersama-sama memperbaiki layanan rujukan online BPJS Kesehatan ini. "Semua tim akan mengawal di masa transisi," kata Budi.