Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker: Nggak Perlu Demo, 2019 Upah Buruh Naik 8,03 Persen

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberikan keterangan kepada media massa terkait hukuman mati Misrin di Arab Saudi, di Jakarta, 19 Maret 2018. (dok Kemenaker)
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberikan keterangan kepada media massa terkait hukuman mati Misrin di Arab Saudi, di Jakarta, 19 Maret 2018. (dok Kemenaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan upah buruh akan naik tahun depan. Pada 2019, upah minimum provinsi sebesar 8,03 persen pada tahun 2019. Ia berujar kenaikan UMP 2019 itu bakal ditetapkan pada 1 November 2018.

Baca juga: Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik 

“Angka ini bukan keputusan dari Menteri Tenaga Kerja namun merupakan data yang diambil dari data Badan Pusat Statistik," ujar Hanif dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 17 Oktober 2018.

Berdasarkan data BPS, inflasi Indonesia berada pada angka 2,88 persen dengan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen. "Kalau dikombinasikan antara angka inflasi dengan pertumbuhan ekonomi itu sebesar 8,03 persen."

Data tersebut, kata Hanif, sudah disampaikan kepada Gubernur yang memiliki kewajiban untuk menetapkan UMP per 1 November tahun ini. Oleh karenanya, ia meminta agar semua Gubernur ini bisa segera memproses penetapan UMP 2018 ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanif Dhakiri meyakini para pelaku usaha maupun serikat pekerja sudah memahami konten dari PP Nomor 78 Tahun 2015 itu, yakni kenaikan upah itu berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasinya. "Sehingga itu lebih predictable, karena salah satu fungsi dari PP Nomor 78 itu adalah memastikan agar pekerja selalu mendapatkan kenaikan upah setiap tahun," kata dia.

Karena itu, Hanif mengatakan para pekerja tidak perlu berunjuk rasa lantaran UMP bakal terus naik setiap tahunnya. Para pelaku usaha semestinya bisa memprediksi kenaikan upah di tahun-tahun mendatang dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Enggak perlu demo, enggak perlu ramai-ramai, enggak perlu ribut-ribut, upah buruh naik terus. Alhamdulillah tahun depan berarti akan naik sekitar 8,03 persen," kata Hanif.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Potong Upah dan PHK Ribuan Buruh, Ini Profil Produsen Adidas

31 hari lalu

PT Panarub Industry. Dok. GSBI
Potong Upah dan PHK Ribuan Buruh, Ini Profil Produsen Adidas

Produsen sepatu Adidas, PT Panarub Industry, memotong upah dan melakukan PHK terhadap ribuan buruh. Ini profil lengkapnya.


Terkini: Seruan Jokowi di KTT ASEAN, Produsen Adidas Menolak Kembalikan Duit Buruh

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu, 10 Mei 2023. KTT Ke-42 ASEAN mengangkat tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth. POOL/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Terkini: Seruan Jokowi di KTT ASEAN, Produsen Adidas Menolak Kembalikan Duit Buruh

Berita terkini: Seruan Jokowi di pidato pembukaan KTT ASEAN, produsen sepatu Adidas menolak kembalikan upah buruh yang dipotong.


Ragam Penjelasan Produsen Sepatu Adidas Soal Isu Potong Upah dan PHK Sepihak

31 hari lalu

PT Panarub Industry. Dok. GSBI
Ragam Penjelasan Produsen Sepatu Adidas Soal Isu Potong Upah dan PHK Sepihak

Produsen sepatu Adidas yang diduga potong upah buruh dan lakukan PHK sepihak buka suara. Begini ragam penjelasannya.


Produsen Sepatu Adidas Menolak Kembalikan Upah Buruh yang Dipotong Perusahaan

31 hari lalu

Seorang perempuan berjalan melewati toko ritel perlengkapan olahraga Adidas di sebuah pusat perbelanjaan di Beijing, Cina 25 Maret 2021. [REUTERS / Florence Lo]
Produsen Sepatu Adidas Menolak Kembalikan Upah Buruh yang Dipotong Perusahaan

Produsen Adidas, PT Panarub Industry, menolak mengembalikan duit upah buruh yang dipotong perusahaan.


BPS: Upah Buruh Naik 1,08 Persen

35 hari lalu

Puluhan ribu massa aksi memadati kawasan Patung Kuda saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Senin 1 Mei 2023. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Tempo/Reyhan
BPS: Upah Buruh Naik 1,08 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh per bulan pada Februari 2023 naik sebesar 1,08 persen dibanding Februari 2022.


May Day, Ridwan Kamil Dorong Kebersamaan Tiap Pihak: Pekerja Sejahtera, Pengusaha Maju, Indonesia Juara

40 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil bersalaman dengan ASN saat upacara hari pertama kerja pasca libur lebaran di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 April 2023. Ridwan Kamil menyampaikan beberapa wejangan pada para ASN untuk mempertahankan kinerja dan prestasi yang telah dicapai Jawa Barat jelang masa akhir jabatannya sebagai gubernur. TEMPO/Prima mulia
May Day, Ridwan Kamil Dorong Kebersamaan Tiap Pihak: Pekerja Sejahtera, Pengusaha Maju, Indonesia Juara

Ridwan Kamil pada peringatan May Day mendorong kebersamaan harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah bisa mewujudkan harapan semua pihak.


Partai Buruh akan Gugatan Pemotongan Upah Pekerja, Ini Dasar Argumentasinya

10 April 2023

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Partai Buruh akan Gugatan Pemotongan Upah Pekerja, Ini Dasar Argumentasinya

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh bakal mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung terkait pemotongan upah buruh sebesar 25 persen.


THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

29 Maret 2023

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
THR Boleh Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker Harap Perusahaan Bisa Bayar Lebih Cepat

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan meskipun ketentuan pembayaran THR adalah H-7, perusahaan diharapkan bisa membayar lebih cepat.


Menaker Bolehkan Pengusaha Potong Upah Buruh, Aprisindo: Hanya Enam Bulan

23 Maret 2023

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Menaker Bolehkan Pengusaha Potong Upah Buruh, Aprisindo: Hanya Enam Bulan

Pelaksanaan Permenaker 5/2023 terkait waktu dan upah buruh harus juga mendapatkan kesepakatan bersama antara perusahaan dengan pekerja.


Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

22 Maret 2023

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 349 T Bukan di Kemenkeu, 5 Juta Buruh Akan Mogok

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 21 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Kepala PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.