TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh tani nasional pada April 2018 naik tipis sebesar 0,52 persen dibanding upah buruh tani Maret 2018, yaitu dari Rp 51.598 menjadi Rp 51.864 per hari.
"Sedangkan upah rill naik sebesar 0,48 persen dibanding Maret 2018, yaitu dari Rp 37.602 menjadi Rp 37.781," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya pada Selasa, 15 Mei 2018.
Baca juga: Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik
Adapun upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada April 2018 naik 0,12 persen dibanding upah Maret 2018, yaitu dari Rp 85.880 menjadi Rp 85.983 per hari. "Upah riil-nya mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen yaitu dari Rp 64.776 menjadi Rp 64.791," ujarnya.
Sementara itu, upah buruh potong rambut wanita per kepala, rata-rata upah nominal April 2018 dibanding Maret 2018 naik sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp 26.729 menjadi Rp 26.755.
"Upah riil April 2018 dibanding Maret 2018 stabil sebesar 0,00 persen, yaitu dari Rp20.160,00 menjadi Rp20.161,00," ujarnya.
Sementara, upah pembantu rumah tangga per bulan naik sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp 392.103 menjadi Rp392.535. Upah buruh pembantu rumah tangga ril April 2018 dibanding Maret 2018 naik sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp 295.748 menjadi Rp295.784.