TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan. Upah nominal harian buruh informal perkotaan pun meningkat.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan rata-rata upah nominal buruh tani pada Agustus 2017 naik sebesar 0,15 persen dibandingkan dengan Juli 2017 (month-on-mont). Nilainya naik dari Rp 50.003 per hari menjadi Rp 50.079 per hari. "Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen," kata Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Jumat, 15 September 2017.
Simak: BPS Tegaskan Daya Beli Masyarakat Masih Kuat
Upah nominal buruh bangunan, yang termasuk kategori buruh informal perkotaan, tercatat naik 0,34 persen dibanding Juli 2017. Kenaikan terjadi dari Rp 84.076 per hari menjadi Rp 84.362 per hari.
Sedangkan upah riil buruh bangunan tercatat naik 0,41 persen dibandingkan dengan Juli 2017. Nilainya naik dari Rp 64.674 per hari menjadi Rp 64.939 per hari.
Upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Agustus 2017 naik 0,43 persen dibanding bulan sebelumnya. Angkanya naik dari Rp 25.675 menjadi Rp 25.785 per kepala. Secara riil, upahnya naik 0,50 persen dari Rp 19.750 per kepala menjadi Rp 19.848 per kepala.
Sementara itu, upah pembantu rumah tangga naik 0,44 persen dari Rp 376.140 per bulan menjadi Rp 377.795 per bulan. Upah riil pembantu rumah tangga naik 0,51 persen dari Rp 289.338 per bulan menjadi Rp 290.813 per bulan.
VINDRY FLORENTIN