TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melakukan serah terima hibah aset program bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas atau PSU berupa jalan lingkungan kepada pemerintah daerah atau Pemda. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan batuan PSU ini merupakan bagian dari sarana dan prasarana perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
BACA: PUPR Buka 1.000 Formasi CPNS 2018, Daftar di Sscn.bkn.go.
"Aset yang dihibahkan berupa jalan lingkungan yang dibangun pada tahun anggaran 2015 - 2017 senilai Rp 131,38 miliar," kata Khalawi seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 28 September 2018.
Khalawi mengatakan aset tersebut dihibahkan kepada 75 bupati/walikota yang berada di 167 lokasi perumahan umum. Diharapkan dengan adanya hibah ini bisa memberikan manfaat bagi 30.313 unit rumah MBR.
Adapun, penyerahan aset dan penandatanganan naskah hibah dan berita acara telah dilakukan di Kantor PUPR Jakarta pada Jumat, 28 September 2018. Penandatangan dilakukan antara Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan denfan walikota serta bupati penerima hibah. Aset Barang Milik Negara (BMN) tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN penerima aset dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya.
BACA:Pergi ke Korea, Ini yang Dilakukan Menteri PUPR
Khalawi menjelaskan pelaksanaan hibah aset juga dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 tahun 2018 tentang Penggunaan Barang yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam aturan itu, tertulis bahwa untuk pembangunan Bantuan PSU wajib melakukan pengalihan PSU kepada Pemda atau instansi penerima bantuan melalui hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
"Dengan telah diserahkannya aset kepada Pemda maka pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab Pemda sehingga semoga bisa terus bisa dimanfaatkan dengan baik," kata Khalawi.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan adanya bantuan PSU diharapkan menjadi stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR. Khususnya dalam rangka pencapaian target program satu juta rumah.
“Program itu merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau layak huni dan berkualitas bagi MBR,” kata Menteri PUPR, Basuki.